Besok, Ribuan Pejabat Eselon II-IV Pemda DKI Dilantik

Senin, 2 Januari 2017 20:24 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan merotasi ribuan pejabat eselon di pemerintahan DKI Jakarta. "Tanggal 3 akan ada pengukuhan dan pelantikan. Banyak lah (pejabatnya)," kata Sumarsono, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 2 Januari 2017.

Untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang dirombak, Sumarsono enggan menyebutkannya. Namun, total keseluruhan pejabat yang dikukuhkan dan dilantik ada 5.038, dengan di antaranya 3.561 pejabat eselon II, III, dan IV dikukuhkan. Selain itu, ada 1.477 pejabat yang dipromosikan, rotasi, mutasi, dan turun jabatan.

Soni, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ia telah mendapatkan persetujuan untuk pelantikan dan pengukuhan. Sehingga, rencananya besok pagi, ia akan menggelar acara tersebut di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat. "Pokoknya 95 persen pengukuhan, pelantikan sedikit saja," ujarnya.

Persetujuan yang didapat Soni berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2660/KASN/12/2016 tanggal 30 Desember 2016, dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5021/SJ Hal. Persetujuan Pengisian dan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanggal 30 Desember 2016.

Sebelumnya, Soni juga telah merombak struktur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon nggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta. Kebijakan ini yang disindir oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok menganggap tindakan Soni telah melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang pemerintahan daerah. Kata dia, Soni berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan seorang pelaksana tugas menyusun APBD DKI Jakarta. "Makanya saya bawa (gugat) ke MK."

Namun sampai saat ini, Mahkamah Konstitusi tak kunjung memutuskan hasil dari gugatan Ahok. Beberapa waktu lalu, dia menggugat pasal yang mewajibkan calon inkumben kepala daerah untuk cuti di saat masa kampanye. Menurut Ahok, undang-undang itu sangat merugikan. Karena masa cuti kampanye bersamaan dengan masa pembahasan rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun depan. "Saya bawa ke MK, tapi diplesetkan seolah-olah orang kampanye tidak ingin cuti," ucap dia.

Sebelumnya, Ahok juga memprotes keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang telah merombak rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 67 menjadi Rp 70 trilun. Ahok mengatakan praktik ini sering dilakukan DPRD sebelumnya.

Menurut Ahok, hal ini sama seperti dengan kasus UPS yang terjadi beberapa tahun silam. Membengkaknya APBD dapat mengakibatkan program-program prioritas tak dieksekusi. Karena anggaran tak cukup untuk mengakomodir. "Akhirnya ketika program dieksekusi, barang yang dibeli hanya untuk menguntungkan dia, seperti kasus UPS," ujar Ahok.

FRISKI RIANA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

29 November 2023

Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

16 Oktober 2023

Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

15 Oktober 2023

Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.

Baca Selengkapnya

Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

22 April 2023

Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

17 Maret 2023

Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

DKI Jakarta menyatakan renovasi Balai Kota untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pegawai.

Baca Selengkapnya

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

20 Desember 2022

Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

12 Desember 2022

Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

Kapolres berharap tidak ada penutupan jalan akibat demo di Jakarta Pusat hari ini, namun pengguna jalan menghindari jalan sekitaran Monas.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

11 Desember 2022

DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

Pelican Crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dinilai memudahkan warga yang ingin ke Halte Transjakarta Balai Kota dan IRTI Monas

Baca Selengkapnya

Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

2 Desember 2022

Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dijanjikan Pemprov DKI era Anies Baswedan

Baca Selengkapnya