Tembakau Gorila Belum Masuk Draf Zat Narkotika  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 12:12 WIB

Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman menunjukan barang bukti narkotika baru jenis Tembakau Gorila saat gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, 30 Desember 2015. Satuan Narkoba Polres Ciamis mengamankan empat orang pengedar berserta 50 gram narkotika golongan satu jenis terbaru, Tembakau Gorila (Cannabinoids sintetik), yang dijual Rp50 ribu per linting. Tembakau tersebut hampir mirip dengan narkotika jenis Ganja, namun dengan campuran bahan sintetik. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Tembakau gorilla kembali menjadi perbincangan di masyarakat setelah ada kasus seorang pilot yang diduga mabuk sebelum menerbangkan pesawat. Sang pilot diduga mengkonsumsi narkoba jenis tersebut.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan zat narkotika ini belum masuk daftar lampiran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam bentuk lampiran Peraturan Menteri Kesehatan. “Sejauh ini baru masuk tahap finalisasi draft di Kementerian Kesehatan agar masuk narkotika golongan I,” kata dia Kamis 4 Januari 2017.


Baca : Bahaya Tembakau Gorila


Tembakau gorilla masuk klasifikasi new psychoactive substances (NPS) dengan nama AB-CHMINACA sehingga belum masuk dalam undang-undang. Zat ini merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC). Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan pada 2014 merilis bahwa peningkatan tren SC adalah 50 persen dari zat-zat baru yang terdeteksi.


Kebanyakan dari SC yang beredar dikonsumsi dengan cara dirokok. SC akan diabsorbsi oleh paru-paru dan kemudian disebarkan ke organ lain terutama otak. Maka salah satu efeknya yakni seseorang akan mengikuti apa yang dirasakan. Sedangkan efek samping penggunaan SC yaitu dimulai dari gangguan psikiatri seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat hingga nyeri dada serta gagal ginjal.


Karenanya, Slamet mengimbau agar masyarakat menghindari penggunaan narkoba jenis ini. “Jangan beli lagi, biar bandarnya juga bangkrut,” kata dia.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, narkotika jenis ini sempat ditemukan di Jakarta pada tahun lalu. Seorang pengedar di Pulogadung kedapatan membawa narkotika jenis ini. Tembakau gorila juga sempat ramai di Yogyakarta. Peredarannya pun hanya melalui sistem daring maupun jaringan pribadi, melalui percakapan di BlackBerry Messenger atau Whatsapp.

Mengenai benarkah pilot menggunakan narkotika jenis itu, Slamet belum bisa memastikannya. “Hasilnya belum keluar,” kata dia. Kemarin, pilot bernama Tekad Purna itu baru menjalani pemeriksaan di laboratorium BNN.

NINIS CHAIRUNNISA


Baca :
Ini Klarifikasi Citilink Soal Suara Pilot Mabuk
Ini Ocehan Pilot Citilink Yang Diduga Mabuk?

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya