Pejabat DKI Ini Dilantik Soni Setelah Dilengserkan Ahok  

Reporter

Minggu, 8 Januari 2017 13:26 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 3 Januari 2017, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, melantik dan mengukuhkan 5.038 pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta. Perombakan pejabat ini menyusul disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pada perombakan itu, ada sejumlah pejabat yang dipertahankan tapi ada pula yang dimutasi. Soni juga disebut melantik sekitar 36 pejabat yang sempat dilengserkan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Baca: Ahok Minta Bantuan DPRD Pertahankan Pejabat

Soni mengatakan tidak tega jika harus menurunkan jabatan seseorang. "Apalagi ada prosedur yang harus dilalui untuk menurunkan pejabat jika bersalah, mulai dari teguran lisan, tulisan, sampai distafkan. Prosesnya panjang," kata dia, Jumat, 7 Januari 2016.

Beberapa yang dipertahankan, antara lain adalah Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Dien Emmawati. Bahkan, Ahok disebut sampai meminta bantuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mempertahankan mereka.

Sedangkan pejabat yang kembali naik jabatannya adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kurniati. Dia sempat dicopot Ahok gara-gara tak kunjung membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat. Ratna dilantik menjadi pejabat eselon III di Badan Aset Pemerintah Daerah. Sebelumnya, dia menjadi staf Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain Ratna, mantan Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Wahyu Wijayanto juga naik lagi. Wahyu dicopot karena dianggap mengetahui korupsi uninterruptible power supply di Dinas Pendidikan pada anggaran 2014. Dia bolak-balik diperiksa polisi karena perkara ini. "Diperiksa belum tentu jadi tersangka. Lagian Wahyu ini enggak kena hukuman disiplin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika.

LARISSA HUDA | CHITRA PARAMESTI | ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

39 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

31 Mei 2022

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

Pertimbangan yang paling relevan bagi penugasan penjabat kepala daerah berlatar belakang TNI/Polri terletak pada kompetensi dan rekam jejak yang secara spesifik dibutuhkan oleh daerah.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya