Ini Instruksi Kemenhub Benahi Penyeberangan Kepulauan Seribu
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 9 Januari 2017 23:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menertibkan penyeberangan ke Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, pasca-kecelakaan kapal motor Zahro Express yang terbakar di perairan teluk Jakarta pada 1 Januari 2017 lalu. Penyeberangan kapal tersebut diketahui menggunakan kapal-kapal tradisional.
Dalam acara sosialisasi kepada para pemilik kapal di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan perlu ada perbaikan standardisasi keselamatan, keamanan, dan pelayanan pelabuhan. "Salah satunya pintu masuk. Saya arahkan untuk pintu masuk dermaga satu gerbang," ujar Tonny, Senin, 9 Januari 2017.
Menurutnya, jika pintu masuk tidak diawasi, dikhawatirkan ada penumpang ilegal. Tonny menyampaikan agar para operator dan nakhoda atau kapten tetap memperhatikan daftar nama manifes pelayaran sama dengan manifes yang tercatat di syahbandar. "Jika ada perubahan atau penambahan penumpang, segera dilaporkan agar jumlahnya diketahui," ujarnya.
Selain itu, Tonny mengatakan syarat utama penyeberangan kapal tradisional adalah wajib memiliki pelampung atau life jacket sesuai dengan jumlah penumpang.
"Tugas keselamatan bukan hanya milik regulator, melainkan milik bersama, termasuk operator pelayaran dan penumpang. Intinya, karena ini pelayaran tradisional, harus pakai life jacket," kata Tonny.
Di samping itu, Tonny mengharapkan para operator memperhatikan kelaikan kapal yang beroperasi. "Jadi harus dicek rutin selang bahan bakar, misalnya, diperhatikan apakah selangnya retak-retak atau enggak," ujar Tonny.
Tata tertib selama pelayaran, kata Tonny, seperti larangan merokok selama pelayaran dan mengutamakan keselamatan penumpang, harus ditegakkan.
"Tolong penumpang dilarang merokok selama pelayaran. Tolong juga, nakhoda jangan terjun dulu saat kebakaran, ya. Arahkan dulu penumpang, utamakan agar semua penumpang aman. Baru terjun ke laut," kata dia.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah berujar, untuk menekan terjadinya kecelakaan, pihaknya mensyaratkan kapal yang berlabuh di Kaliadem harus bersertifikasi. "Kalau tidak ada, terpaksa keluar dari sini atau tidak bisa bersandar di pelabuhan sini (Kaliadem). Ini untuk menjaga keselamatan penumpang," kata Andri.
"Semoga kejadian terbakarnya kapal Zahro Express menjadi momentum untuk membenahi semuanya. Benahi armada atau kapal, ABK (anak buah kapal), dermaga, dan pelabuhan," tutur Andri.
RICHARD ANDIKA