Saksi Sidang Ahok Sebut Polisi Salah Ketik Waktu dan TKP

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 Januari 2017 03:40 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. Pada sidang kali ini, penuntut umum mendatangkan 5 saksi. Aditia Noviansyah/Pool

TEMPO.CO, Jakarta -Tim kuasa hukum atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengesampingkan saksi bernama Willyudin Abdul Rasyid Dhani.

Kuasa hukum Ahok mulanya membeberkan sejumlah kejanggalan terhadap surat laporan yang dibuat Willyudin di Kepolisian Resor Kota Bogor. Dalam laporannya, waktu dan tempat kejadian yang tercantum tidak sesuai dengan peristiwa saat Ahok mengutip Surat Al-Maidah ayat 51, yang belakangan disebut-sebut menistakan agama.

Baca:
Dituduh Buzzer, Pewarta Foto Bawa Eko P ke Proses Hukum


"Laporan ke polisi (waktu kejadian) 6 September jam 11 siang. Tiga minggu sebelum terdakwa pidato. Mohon dikesampingkan," kata Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Selain itu, dalam surat laporan polisi juga tercantum bahwa lokasi kejadian adalah Tegallega, Bogor. Padahal, pidato Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah terjadi di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Willyudin pun berdalih bahwa waktu dan lokasi kejadian dalam surat laporannya adalah salah pengetikan oleh polisi. "Kesaksian saya adalah kesalahan ketik polisi," kata Willyudin.

Adapun keterangan lokasi kejadian di laporannya, Willyudin menjelaskan bahwa ia melihat video pidato Ahok melalui Youtube, di rumahnya yang berlokasi di Tegallega, Kota Bogor. Berdasarkan video itu pula, ia melaporkan Ahok atas tuduhan penodaan agama.

Majelis hakim kemudian berdiskusi untuk beberapa saat. Ketua majelis hakim Dwiarso Budi pun mengambil keputusan untuk meminta jaksa penuntut umum menghadirkan dua polisi yang membuat dan menandatangani surat laporan tersebut. "Demi mencari kebenaran materil memerintahkan JPU menghadirkan polisi sambil membaw buku register, apa betul kesalahan ketik," ujar Dwiarso.

FRISKI RIANA


Simak juga:
KJRI Istanbul Layani WNI Yang Terjebak Badai Salju

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya