Wasekjen MUI Beberkan Cerita Penghadangan Suku Dayak

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 03:41 WIB

Ki-Ka: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain membenarkan insiden penghadangan terhadap dirinya oleh sejumlah warga adat Dayak di Bandara Susilo Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dia mengaku dihadang oleh sedikitnya 30 orang berpakaian adat Dayak.

“Saya tak turun dari pesawat. Mereka menghunuskan mandau (golok), saya diserbu saat muncul di depan pintu,” ujar Tengku saat ditelepon Tempo, Kamis, 12 Januari 2017.


Baca : Menkopolhukam Berharap MUI Keluarkan Fatwa yang Baik

Menurut Tengku, kelompok orang yang diketahui merupakan anggota Dewan Adat Dayak itu sudah berbaris menunggu pesawat yang mendarat. Kelompok tersebut, ujarnya, membawa spanduk yang berisi penolak terhadap Front Pembela Islam (FPI). “Spanduknya dicetak rapi, tak mungkin spontan. Isinya menolak FPI, saya kan bukan FPI, saya (dari) MUI.”

Pria yang merupakan ustad tersebut mengaku sempat shock dengan kejadian tersebut. “Golok itu sampai di depan kaki saya, kalau bukan karena ada dua orang polisi, bisa kena,” ujar Tengku.


Baca : Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab



Kata Tengku, pintu pesawat sempat ditutup oleh pramugari karena penghadangan itu. Pihak maskapai pun sempat menaikkan sejumlah penumpang baru ke dalam pesawat. “Saya kembali lagi ke Pontianak. Kondisi saya baik, tapi saya bingung ada kejadian (penolakan) begini.”

Adapun agenda kedatangan Tengku ke kabupaten tersebut untuk memenuhi undangan Bupati Sintang, dalam rangka peringatan Maulid Nabi. Dia datang bersama anaknya, Lukman Hakim, dan seorang ustad lain.

“Saya diundang bupati, mau beri ceramah di Masjid Agung. Ada juga agenda pelantikan cabang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI),” tuturnya.

Tengku meminta masyarakat Muslim tak terprovokasi oleh kejadian tersebut. Menurutnya butuh kedewasaan pada masyarakat agar tak terjadi perpecahan. “Lagipula bukan semua orang Kalimantan yang menolak. Saya sudah sejak 15 tahun lalu dakwah, sudah berkali-kali keliling Kalimantan, tak ada masalah.”

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Suhadi SW sempat mengatakan bahwa penolakan itu adalah bentuk kesalahpahaman. Polisi pun sempat mengimbau semua pihak tidak terprovokasi.

YOHANES PASKALIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

19 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

48 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

48 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat

25 Februari 2024

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat

Kecamatan Sintang, Kecamatan Dedai dan Kecamatan Kayan Hilir terendam banjir.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Sintang Sepekan Ini, Hampir 30 Ribu Jiwa Terdampak

23 Januari 2024

Banjir Rendam Sintang Sepekan Ini, Hampir 30 Ribu Jiwa Terdampak

Banjir yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, belum surut hingga awal pekan ini.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya