Saksi Sidang Ahok Akan Laporkan Polisi Salah Ketik

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 23:00 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta. 12 Januari 2017. Enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua diantaranya merupakan dua penyidik dari Polres Bogor yaitu Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Isra Triansyah/Sindonews/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Willyudin Abdul Rasyid Dhani, saksi memberatkan dalam sidang dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan melaporkan anggota Kepolisian Resor Kota Bogor. Willy merasa dirugikan lantaran kelalaian polisi.


"Kami akan membuat laporan, karena saya diperlakukan tidak adil," kata Willyudin usai memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.


Baca : Sidang Ahok, Hakim Tegur Polisi


Willyudin merasa dirugikan lantaran menduga polisi telah lalai mengetik tanggal kejadian dalam laporan yang dia buat pada 7 Oktober 2016. Akibat kesalahan itu, kesaksiannya dianggap tidak kredibel oleh tim penasihan hukum Ahok.

Saat membuat laporan, kata Willyudin, dia ditanya soal tanggal kejadian menonton video Ahok di Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al-Maidah itu. Dia pun menjawab bahwa video itu ditontonnya pada 6 Oktober 2016, di rumahnya, di Tegallega, Bogor sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, laporan yang dicetak malah memuat waktu kejadian pada 6 September 2016. Sementara, peristiwa Ahok itu terjadi pada 27 September 2016. Ketidaksesuaian itu pun menjadi perdebatan para penasihat hukum Ahok di persidangan.

Willyudin menuturkan, sebetulnya dia sampai dua kali melakukan koreksi terhadap laporan tersebut. Pertama, dia mengoreksi waktu kejadian. "Enggak mungkin dong saya nonton videonya baru kemarin. Saya lapor kan tanggal 7 (Oktober), ditulis bulan September, sudah sempat saya coret (laporannya)," kata dia.

Dalam laporan yang telah diperbaiki, Willyudin melihat nama belakangnya belum dimasukan. Di sana hanya tertulis nama Abdul Rasyid. Ia pun meminta koreksi kembali. "Alasan dia, 'Pak ini kepanjangan'. Jadi tidak apa-apa. Saya tandatangan. Yang lain sudah benar? 'Sudah'. Anda betul? 'Betul'. Awas kalau bohong, saya bilang begitu," ucapnya.

Polisi yang mengetik laporannya itu pun dihadirkan dalam persidangan hari ini, yakni Brigadir Satu Ahmad Hamdani dan Brigadir Kepala Agung Hermawan. Ahmad yang mengetik laporan itu, mengaku mengetik berdasarkan yang disampaikan pelapor. Dia juga mengaku tidak ingat koreksian apa saja yang dibuat saat mencetak tanda bukti pelaporan itu.

Willyudin pun menilai jawaban Ahmad dan kesaksian Agung plin-plan dan tidak konsisten. Apalagi, dia juga dituding datang berempat saat membuat laporan. "Kami hanya berdua. Ada bukti foto,” kata dia. Dia justru menyebut kesaksian polisi ini yang palsu dan merekayasa. “Kami kecewa dengan cara kerja polisi karena ini merugikan orang-orang yang melapor.”

FRISKI RIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya