Video Bendera Tulisan Arab, FPl: Kami Curiga Fitnah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 19 Januari 2017 15:44 WIB

Juru bicara FPI, Munarman (dekat bendera) mengarahkan demonstran pulang dari depan DPR, Sabtu (5/11) (REZKI A/TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamukmin curiga ada pihak yang sengaja ingin menyudutkan FPI dengan mengedarkan video yang menampilkan bendera Merah Putih yang diberi tulisan Arab saat aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin lalu.

“Iya, kami curiga ada penyusup, provokasi untuk menghasut dan mendiskreditkan perjuangan FPI dan GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia),” kata Novel saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Januari 2017.

Novel berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia juga meminta polisi mengusut kasus serupa yang terjadi terkait dengan dugaan penghinaan terhadap lambang negara ini, seperti dalam aksi “Kita Indonesia” di Bundaran HI dan saat konser Metallica beberapa waktu lalu.

Novel bahkan mengaku memiliki bukti untuk membantu polisi. “Karena diviralkan, polisi langsung bertindak saja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metallica juga, Merah Putih dicoret-coret. Itu kan penghinaan bendera negara juga dong. Angkat itu,” katanya.

Novel menegaskan, pembawa bendera dalam aksi 161 kemarin bukanlah bagian dari laskar FPI ataupun GNPF MUI. Bahkan ia mengaku dirinyalah yang mengamankan bendera itu saat aksi berlangsung. Namun bendera tersebut berbeda dengan yang viral di media sosial.

”Kalau itu, saya yang ngamanin. ABG (anak baru gede) yang bawa. Enggak pakai baju koko, enggak pakai kopiah, enggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera,” Novel menjelaskan.

Saat ditanya apakah ia sempat meminta penjelasan dari ABG yang ia sebut membawa bendera itu, Novel mengaku tak sempat. Sebab, sesaat setelah mengamankan bendera itu, pertemuan perwakilan dari dalam gedung Mabes Polri selesai dan ia tidak mengetahui ke mana pemuda itu pergi.

Ngapain dipermasalahin. Yang pasti sudah saya amankan, saya yang bertanggung jawab. Karena itu fitnah buat kami. Kami enggak mau terpecah konsentrasi oleh hal itu,” ujar Novel.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mengusut video yang menampilkan bendera bertulisan huruf Arab yang viral di media sosial.

Menurut Argo, negara memiliki undang-undang yang mengatur tentang lambang dan bendera negara. “Sedang kami dalami, itu kan ada undang-undangnya tentang lambang negara, tidak boleh (ada tulisan apa pun), ada aturannya di situ,” ujarnya, Kamis, 19 Januari 2017.

INGE KLARA SAFITRI



Berita terkait

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

18 Agustus 2023

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

Bendera pusaka sudah lapuk dan disimpan di dalam kaca anti peluru

Baca Selengkapnya

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

8 Agustus 2023

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

Bendera Merah Putih memiliki sejarah yang panjang. Kini, bendera yang asli disimpan di Monas. Apa filosofi dwi warna ini?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

8 Agustus 2023

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

Bendera merah putih ternyata memiliki hubungan dengan pataka Majapahit dan bendera Kerajaan Bone. Simak penjelasannya lainnya.

Baca Selengkapnya

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

17 Agustus 2021

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

Husein Mutahar selain penyelamat sang saka merah putih, juga perumus Paskibraka. Ia yang mengagas pasukan formasi 17, 8, dan 45 pengibar bendera.

Baca Selengkapnya

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

17 Agustus 2021

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

Sikap hormat pada bendera merah putih telah diatur dalam PP No. 40 Tahun 1958 dan UU No. 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

12 Agustus 2021

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

Paskibraka di Indonesia memiliki sejarah panjang yang mengirinya hingga saat ini. Lalu, bagaimana awal pencetusannya?

Baca Selengkapnya

Pengibaran Bendera Saat 17 Agustus di Istana Dilakukan 3 Orang

6 Juli 2020

Pengibaran Bendera Saat 17 Agustus di Istana Dilakukan 3 Orang

Tahun ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga pun tak menggelar seleksi pasukan pengibar bendera pusaka untuk upacara 17 Agustus 2020.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya