Soeadji Tak Lulus Tes PHL DKI Setelah 23 Tahun Mengabdi

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 16:46 WIB

Soeadji, pekerja harian lepas untuk mengangkut sampah Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur yang tidak lolos tes kontrak 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Harapan Soeadji menjadi pekerja pengangkut sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pupus. Soeadji harus melepaskan rompi kuningnya, pakaian yang dikenakan saat bertugas. Terhitung sejak 3 Januari 2017, nama Soeadji tidak lagi tercantum dalam daftar pekerja harian lepas Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

“Sudah 23 tahun mengabdi sebagai pemungut sampah di Ibu Kota. Saya diberhentikan mulai tanggal 3 Januari,” kata pria 52 tahun kepada Tempo di Rumah Lembang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017. Di Rumah Lembang, Soeadji bermaksud menemui Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia minta dipekerjakan kembali menjadi petugas kebersihan.


Baca : PHL Tak Diperpanjag Kontrak, Ini yang Dilakukan Sumarsono


Pada 3 Januari lalu merupakan penguman hasil tes pekerja harian lepas (PHL) di DKI untuk masa kontrak tahun 2017. Tes di sini adalah melengkapi sejumlah pesyaratan dokumen, tes kesehatan dan uji pengalaman kerja. "Fotokopi KTP, NPWP dan hasil tes urine sudah saya penuhi," kata Soeadji.


Soeadji masih ingat awal mula menjadi pemungut sampah yang digaji beberapa ratus ribu rupiah. Tepatnya pada 1988, Soeadji mulai bergulat dengan sampah. Mata, hidung dan kulit tangannya terasa biasa dengan berbagai kotoran. Aroma busuk sampah yang menjadi sumber penyakit telah Soeadji abaikan.


Seiring perjalanan waktu, upah yang diterima meningkat. Dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah per bulan. "Sudah tiga tahun terakhir PHL dibayar Rp 3 juta per bulan," tutur Soeadji.

Baca: Januari, PHL yang Diskors Dijanjikan Kerja Kembali

Soeadji tak sendirian. Sebanyak 26 orang yang bernasib sama. Mendatangi Rumah Lembang, Soeadji berharap bisa menemui Ahok untuk minta dipekerjakan kembali. Tapi upaya itu gagal total karena tidak mudah menembus antrean orang-orang yang berebut menemui calon gubernur tersebut.


Advertising
Advertising

Upaya lain, Soeadji cs menemui Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Budi Mulyanto. "Kami dijanjikan akan direkrut lagi pada Maret mendatang. Tapi tetap khawatir, namanya janji tidak pasti. Apalagi tidak ada hitam di atas putih. Kalau gubernurnya ganti, gimana. Kami mau makan apa," kata Soeadji sedih. Soeadji bersama 14 rekannya bertandang ke Balai Kota mengadu ke Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Hasilnya sia-sia belaka.


Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur Budi Mulyanto mengatakan, 26 pekerja harian lepas itu tidak lulus tes. "Berdasarkan poin penilaian, mereka tidak masuk,” kata Budi Mulyanto sembari menambahkan rekrutmen pekerja harian lepas berlangsung terbuka. Poin penilaian disosialisasikan transparan kepada calon pekerja. “Secara berurutan, yang poinnya tertinggi yang diterima,” kata Budi Mulyanto.


Budi menambahkan, tak bisa sembarangan memperpanjang kontrak PHL. Sebab, tahun ini pemerintah menerapkan sistem perekrutan baru. "Kami harus mematuhi aturan. Bagi yang tidak lulus bisa mencoba melamar pada Maret nanti". Artinya, menurut Budi, pekerja harian lepas yang tak lolos bisa melamar pada tiga bulan mendatang. Bagi pekerja mengangkut sampah seperti Soeadji, menunggu tiga sungguh berat.


FRISKI RIANA | NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

21 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

52 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

Baca Selengkapnya

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

24 November 2023

Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Baca Selengkapnya