Soeadji Tak Lulus Tes PHL DKI Setelah 23 Tahun Mengabdi
Editor
Ninis chairunnisa tnr
Kamis, 19 Januari 2017 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Harapan Soeadji menjadi pekerja pengangkut sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pupus. Soeadji harus melepaskan rompi kuningnya, pakaian yang dikenakan saat bertugas. Terhitung sejak 3 Januari 2017, nama Soeadji tidak lagi tercantum dalam daftar pekerja harian lepas Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
“Sudah 23 tahun mengabdi sebagai pemungut sampah di Ibu Kota. Saya diberhentikan mulai tanggal 3 Januari,” kata pria 52 tahun kepada Tempo di Rumah Lembang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017. Di Rumah Lembang, Soeadji bermaksud menemui Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia minta dipekerjakan kembali menjadi petugas kebersihan.
Baca : PHL Tak Diperpanjag Kontrak, Ini yang Dilakukan Sumarsono
Pada 3 Januari lalu merupakan penguman hasil tes pekerja harian lepas (PHL) di DKI untuk masa kontrak tahun 2017. Tes di sini adalah melengkapi sejumlah pesyaratan dokumen, tes kesehatan dan uji pengalaman kerja. "Fotokopi KTP, NPWP dan hasil tes urine sudah saya penuhi," kata Soeadji.
Soeadji masih ingat awal mula menjadi pemungut sampah yang digaji beberapa ratus ribu rupiah. Tepatnya pada 1988, Soeadji mulai bergulat dengan sampah. Mata, hidung dan kulit tangannya terasa biasa dengan berbagai kotoran. Aroma busuk sampah yang menjadi sumber penyakit telah Soeadji abaikan.
Seiring perjalanan waktu, upah yang diterima meningkat. Dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah per bulan. "Sudah tiga tahun terakhir PHL dibayar Rp 3 juta per bulan," tutur Soeadji.
Baca: Januari, PHL yang Diskors Dijanjikan Kerja Kembali
Soeadji tak sendirian. Sebanyak 26 orang yang bernasib sama. Mendatangi Rumah Lembang, Soeadji berharap bisa menemui Ahok untuk minta dipekerjakan kembali. Tapi upaya itu gagal total karena tidak mudah menembus antrean orang-orang yang berebut menemui calon gubernur tersebut.
Upaya lain, Soeadji cs menemui Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Budi Mulyanto. "Kami dijanjikan akan direkrut lagi pada Maret mendatang. Tapi tetap khawatir, namanya janji tidak pasti. Apalagi tidak ada hitam di atas putih. Kalau gubernurnya ganti, gimana. Kami mau makan apa," kata Soeadji sedih. Soeadji bersama 14 rekannya bertandang ke Balai Kota mengadu ke Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Hasilnya sia-sia belaka.
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur Budi Mulyanto mengatakan, 26 pekerja harian lepas itu tidak lulus tes. "Berdasarkan poin penilaian, mereka tidak masuk,” kata Budi Mulyanto sembari menambahkan rekrutmen pekerja harian lepas berlangsung terbuka. Poin penilaian disosialisasikan transparan kepada calon pekerja. “Secara berurutan, yang poinnya tertinggi yang diterima,” kata Budi Mulyanto.
Budi menambahkan, tak bisa sembarangan memperpanjang kontrak PHL. Sebab, tahun ini pemerintah menerapkan sistem perekrutan baru. "Kami harus mematuhi aturan. Bagi yang tidak lulus bisa mencoba melamar pada Maret nanti". Artinya, menurut Budi, pekerja harian lepas yang tak lolos bisa melamar pada tiga bulan mendatang. Bagi pekerja mengangkut sampah seperti Soeadji, menunggu tiga sungguh berat.
FRISKI RIANA | NINIS CHAIRUNNISA