Duit Tak Kembali, Nasabah Pandawa Group Lapor Polisi

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 23:01 WIB

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Depok - Salah seorang nasabah Pandawa Group, Diana Ambarsari melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Markas Kepolisian Sektor Kota Depok, Kamis, 19 Januari 2017. Warga Sawangan itu melaporkan bos Pandawa Group Salman Nuryanto, yang tidak bisa mengembalikan duit modal investasinya sebesar Rp 289 juta.

"Ingin tarik modal saya dari Pandawa Group, tapi tidak pernah ada kepastian. Jadi, saya laporan ke polisi," kata Diana.

Diana menjadi anggota Pandawa Group sejak Februari 2016. Modal awal investasinya Rp10 juta. Namun, melihat keuntungan yang dijanjikan Pandawa Group sebesar 10 persen saban bulan dari modal, Diana terus menambah nilai investasinya secara bertahap sampai November 2016. Bahkan, ia rela menjual mobil yang hasilnya untuk menambah modal investasi Pandawa Group.

Namun, sejak November tahun lalu, keuntungan yang dijanjikan Pandawa Group, macet. Sehingga banyak anggota Pandawa Group yang meminta modalnya kembali. "Modal yang saya investasikan baru kembali Rp 30 juta, November kemarin," ujarnya.

Diana mengungkapkan, leader Pandawa Group yang menariknya untuk berinvestasi bernama Faiz dan Farouk, tidak mau bertanggung jawab. Bahkan, leader di atas Faiz dan Farouk, juga cuci tangan atas masalah ini. "Diserahkan semua ke Salman Nuryanto," ujarnya. "Saya minta modal kembali ke leader sejak Desember, tapi tidak diperbolehkan."

Diana menyesal mengikuti investasi bodong Pandawa Group, yang memberikan prospek keuntungan nyata dari usaha pedagang kecil dan UKM yang dibinanya. "Setelah ada teguran otoritas jasa keungan, saya baru tahu kalau investasi Pandawa Bodong, hanya seperti money game," katanya.

Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan telah memproses satu orang yang melaporkan dugaan penipuan investasi yang dilakukan Pandawa Group. Bahkan, anggota Pandawa Group diperkirakan lebih dari 1.000 orang.

"Pandawa Group telah memutar duit lebih dari ratusan miliar rupiah," ujarnya. Polisi bakal bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan OJK, untuk menjerat unsur usaha Pandawa Group, dari Undang-undang Koperasi dan Perbankan.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

16 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

5 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

18 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya