Aliansi Masyarakat Sipil Jaminkan Diri agar Ahok Tak Ditahan  

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 15:04 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Persidangan kali ini menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Isra Triansyah/Sindonews/POOL

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 191 anggota organisasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) menyampaikan permohonan kepada majelis hakim yang mengadili sidang Basuki Tjahaja Purnama agar tidak menahan pria yang kerap disapa Ahok itu. Mereka semua membuat surat pernyataan untuk menyampaikan permohonan tersebut.

Permintaan itu menanggapi adanya tuntutan para saksi pelapor, yang meminta agar dilakukan penahanan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. “Kami meminta majelis hakim menjalankan proses penegakan hukum yang adil dan sejalan hak asasi manusia,” demikian dikutip dalam surat pernyataan Amsik, Jumat, 20 Januari 2017.

Baca: Terjerat Penistaan Agama, Ini Kata Anak dan Istri Ahok

Amsik dan pihak-pihak penjamin memohon kepada majelis hakim Nomor Perkara 1537/Pid.B/2016/PN.JKT.UTR agar menolak siapa pun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Dengan demikian, selama proses persidangan Ahok tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022

“Dengan begitu, Basuki Tjahaja Purnama tetap memperoleh hak dan kesempatan yang sama dengan pasangan calon lain dalam melakukan kegiatan-kegiatan politik berupa kampanye ke masyarakat DKI Jakarta untuk memaparkan visi-misi dan program kerja,” tuturnya. Dalam pernyataannya, Amsik juga menyertakan surat jaminan secara resmi yang disampaikan kepada majelis hakim.

Sebelumnya, telah beredar nama-nama penjamin Ahok yang tertera dan tersebar di publik melalui media sosial. Namun dokumen tersebut tidak dilengkapi oleh surat pernyataan.

Karena itu, Amsik juga menyampaikan kecaman keras kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan draf jaminan tersebut. “Pernyataan dan klarifikasi ini menjadi informasi yang sebenar-benarnya agar publik mengetahui dasar argumen dan tujuan sesungguhnya dari gerakan jaminan agar Basuki tidak ditahan,” ucapnya.

DESTRIANITA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya