Begini Judi Online SBOBET Beromzet Rp 60 Juta Beroperasi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 20 Januari 2017 20:47 WIB

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yuseph Gunawan merilis pengungkapan kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2017. TEMPO/INGE KLARA

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar perjudian online SBOBET di Jakarta Pusat. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan agen judi online ini bermodus menyediakan jasa dan sarana untuk bermain judi.

Jenis permainan judi yang ada di website SBOBET adalah poker, bola, bakarat, dan koprok. Ada lima karyawan warnet dan sembilan pemain yang ditangkap pada Kamis, 19 Januari 2017, pukul 22.00. "Pemilik tempat judi masih buron," kata Yusep, Jumat, 20 Januari 2017.

"Cara beroperasinya, jadi pemain yang akan bermain diharuskan mentransfer deposit sejumlah uang. Kemudian bandar membuatkan akun judi. Nantinya, jika pemain menang, akan mendapat poin yang ditukarkan dengan uang," ujar Yusep.

Dari lima karyawan yang ditangkap, Yusep melanjutkan, mereka punya peran berbeda-beda. Karyawan berinisial TNS, 56 tahun, sebagai manajer dan membayar gaji karyawan; TK, 53 tahun, sebagai penjaga pintu dan keamanan; IW, 17 tahun dan LA, 15 tahun bertugas mengisi deposit akun judi, sementara J, 17 tahun, sebagai kasir.

Mereka beroperasi di sebuah rumah tiga lantai. Adapun lantai 1 dan 2 digunakan untuk warnet dan lantai 3 untuk tempat tinggal. Pelaku membuat pintu akses khusus untuk keluar-masuk warnet.

Menurut Yusep, mereka beroperasi sejak 2012 dan kerap berpindah-pindah tempat. Polisi menyita 26 komputer, router, modem, printer, server, buku rekapan, ATM, dan uang tunai Rp 3,3 juta. "Omzet judi online ini diperkirakan Rp 30-60 juta per hari."

Yusep menambahkan, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

4 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

5 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

30 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

30 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

31 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

40 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

41 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

44 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya