Jika Saksi dari FPI Mangkir, Kubu Ahok: Panggil Paksa  

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 09:22 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 17 Januari 2017. Sidang kali ini, akan kembali menghadirkan sejumlah saksi dari pelapor. Di antaranya Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhamad Asroi. Resa Esnir/hukumonline.com/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan saksi pelapor yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) wajib hadir dalam persidangan. Menurut dia, seorang pelapor harus mempertanggungjawabkan apa yang ia tuduhkan terhadap terdakwa yang dinilai melakukan tindak pidana.

Hari ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan lima orang saksi, yaitu tiga orang saksi pelapor dan dua orang saksi fakta. Adapun tiga orang saksi pelapor yang hari ini dihadirkan pernah mangkir dalam persidangan sebelumnya. Hal tersebut disesalkan tim pengacara.

Baca: Sidang Ahok, Jaksa Hadirkan Pengurus FPI

Tiga saksi pelapor itu adalah Ibnu Baskoro dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam Cibubur, Muhammad Asroi Putra selaku pengurus FPI Padangsidempuan, dan Iman Sudirman dari HMI cabang Palu. Untuk Ibnu Baskoro tercatat sudah mangkir dua kali persidangan. Sedangkan Asroi dan Iman mangkir pada persidangan sebelumnya.

"Karena mereka sudah melaporkan seseorang menuduh yang melakukan tindak pidana. Jangan sampai melapor tapi enggak bisa memberikan keterangan di persidangan," kata Sirra di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Sirra menambahkan, "Kalau sampai tiga kali tidak hadir, kami minta hakim panggil paksa. Itu kan sudah dijadwalkan dalam sidang sebelumnya. Jangan lempar batu sembunyi tangan," ujar Sirra.

Hal tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 224. Menurut Sirra, seorang saksi pelapor harus bisa memberikan keterangan sehingga tuduhan terhadap terdakwa bisa dibuktikan secara materiil. Sirra mengatakan peradilan merupakan lembaga yang bisa menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya