Begini Cara Kerja Aplikasi Hallo Polisi dan Panic Button

Selasa, 24 Januari 2017 13:58 WIB

Panic Button dari Polresta Depok. google.com

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok membuat dua aplikasi layanan pengaduan tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Kedua aplikasi tersebut yakni Hallo Polisi dan Panic Button. Bagaimana cara kerjanya?

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan Hallo Polisi dan Panic Button merupakan sebuah layanan aplikasi berbasis mobile dan web, yang bisa diunduh masyarakat. Hallo Polisi merupakan aplilkasi berupa media sosial yang berfungsi untuk melaporkan berbagai kejadian yang berhubungan dengan tindak kriminalitas, kemacetan dan lainnya, di tengah masyarakat.

Sedangkan Panic Button merupakan aplikasi dengan konsep laporan cepat untuk mendapatkan penanganan langsung dari polisi. "Kalau menekan tombol Panic Button setelah diunduh, polisi akan segera menelpon balik orang yang menekan tombolnya, sebagai bentuk respon cepat," kata Firdaus, Selasa, 24 Januari 2017. "Petugas akan segera datang sekitar 15-30 menit setelah tombol Panic Button dipencet."

Firdaus memaparkan, Hallo Polisi bersifat media sosial yang bisa di-update kapan pun. Selain itu, mereka yang sudah mengunduh Hallo Polisi bisa melakukan pertemanan dan bertukar agenda, seperti konsep media sosial pada umumnya. "Sebenarnya Hallo Polisi bisa menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan polisi," ujarnya.

Di dalam apikasi Hallo Polisi juga dibuat kanal komunitas, komunikasi hobi dan diskusi lingkungan. Hallo Polisi merupakan terobosan Polresta Depok yang akan dijadikan pilot projek untuk Kepolisian Daerah dan di kota-kota lainnya.

Untuk Panic Button akan didukung langsung oleh tim informsi dan teknologi serta operator yang siap siaga 24 jam. Setelah laporan datang dari masyarakat yang menekan tombol Panic Button yang telah diunduh, Tim Insidentil bakal segera datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. "Total Tim Insidentil 100 orang, yang sudah disediakan barak khusus untuk mereka di Polresta Depok," ujarnya.

Selain itu, kata Firdaus, laporan masyarakat yang menekan tombol Panic Button juga akan ditindak lanjuti sesuai dengan peristiwanya. "Kalau kecelakaan, akan datang Tim Laka Lantas. Kalau tawuran, akan datang Tim Jaguar dan Raimas. Dan kalau korban tewas, Tim Inden akan langsung datang."

Panic Button merupakan sistem quick respon atau tindakan cepat yang diberikan polisi untuk masyarakat. Kedua aplikasi tersebut sudah diuji coba sejak November 2016. Dan sejak Januari 2017, mulai berjalan untuk melayani masyarakat. "Awal Februari 2017 kedua aplikasi itu akan kami launching. Sekarang juga sudah tahap sosialisasi," ucap Firdaus.

Sejak mulai diterapkan, sedikitnya 100 orang per hari sudah mengunduh kedua aplikasi tersebut. "Target kami bulan Januari 2017 sudah 5.000 orang mengunduh Hallo Polisi. Sekarang sudah lebih dari 3.000 orang. Target Panic Button, juga sama," ujar Firdaus. "Sekarang keamanan ada di jari masyarakat sendiri, yang mau mengunduh kedua aplikasi itu."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

22 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya