Lagi, Pengacara Ahok akan Laporkan Saksi Pelapor  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 07:45 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 24 Januari 2017. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Tino Oktaviano/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum kembali berencana melaporkan saksi pelapor dalam dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebab, saksi pelapor tersebut dianggap memberi keterangan janggal yang menjurus kepada fitnah kepada Ahok.

"Mungkin nanti akan ada lagi saksi-saksi berikutnya (yang dilaporkan). Kita lihat nanti. Jika memberi keterangan yang berupa fitnah, kita lapor ke kepolisian," ujar Triana Dewi Seroja, salah satu anggota tim kuasa hukum, di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Baca: Sidang Ahok: Saksi Tahu Ada Penistaan Agama dari Televisi

Anggota tim hukum lainnya, I Wayan Sudirta, mengatakan akan melaporkan Ibnu Baskoro. Ia dilaporkan karena dianggap telah mangkir dalam persidangan. Setidaknya, Ibnu telah dipanggil sejak persidangan kelima. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali mangkir dalam persidangan.

Wayan menilai tindakan Ibnu dianggap telah merugikan kubu Ahok. Menurut Wayan, pelaporan Ibnu turut berkontribusi membuat Ahok bisa menjadi terdakwa dalam dugaan penistaan agama. Sehingga sebagai pelapor sudah sepatutnya bertanggung jawab dengan apa yang telah diperbuat.

Dengan adanya kasus ini, Wayan menilai hak Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta untuk berkampanye terampas karena harus menjalani masa persidangan dengan waktu yang tidak singkat. Ibnu, sebagai saksi pelapor, justru tidak menjalankan kewajibannya sebagai saksi karena telah melaporkan Ahok.

"Begitu enak saat saksi melaporkan Ahok hingga jadi terdakwa, tapi jika saksi tidak hadir di persidangan, dia tidak dikenai sanksi. Kalau terus terjadi seperti itu, keadilan di Indonesia tidak akan terwujud," ujar Wayan.

Setidaknya, kuasa hukum Ahok telah melaporkan dua orang saksi pelapor yang sudah hadir di persidangan, yakni Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin yang dilaporkan pada 16 Januari 2017. Kemudian, Ketua FPI Jakarta Muchsin Alatas pada 23 Januari 2017.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya