Percakapan Firza Husein-Rizieq Bisa Kena UU Pornografi  

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 20:38 WIB

Rizieq Shihab dan istrinya dipasangkan ulos sebelum acara Tablig Akbar di Medan, 28 Desember 2016. Sahat Simatupang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, tersandung kasus dugaan pornografi setelah sebuah percakapan berbau pornografi tersebar di dunia maya. Percakapan tersebut terjadi di antara orang yang disebut-sebut sebagai Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mulai menyelidiki kasus ini. Apalagi, dalam percakapan itu, terdapat beberapa gambar wanita tanpa busana.

Baca : Beredar Percakapan dengan Firza Husein, Rizieq Syihab Hanya Tertawa

"Nanti kami juncto Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ya, baik yang menyebarkan maupun pelaku bisa dijerat UU Pornografi dan UU ITE," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

Polisi, ujar Argo, akan memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan terkait denga kasus ini. Firza sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus makar yang sempat diamankan pada 2 Desember 2016. Namun dia tidak ditahan.

Sebelum memeriksa keduanya, Argo menuturkan polisi akan lebih dulu memastikan kebenaran isi percakapan tersebut. Sebab, sampai saat ini, kepolisian belum bisa memastikan percakapan lewat aplikasi WhatsApp itu benar dilakukan Rizieq dan Firza atau tidak.

Selain itu, kepolisian akan lebih dulu memanggil saksi ahli. "Kami akan meneliti, apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli, dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Argo.

Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh isi percakapan (chat) WhatsApp yang disebut-sebut sebagai Rizieq dan Firza. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Beberapa akun YouTube dan media sosial lain tampak ikut menyebarkan percakapan tersebut lewat video ataupun foto.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara

Baca Selengkapnya