Mahasiswa Laporkan Penyebaran Video Chat Diduga Rizieq-Firza  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Januari 2017 00:12 WIB

Jefri Azhar(kanan) dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas SahabatCendana Firza Husein di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang disebut-sebut dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ke Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

"Kedatangan kami di sini melaporkan bahwasanya ini sangat vital sekali. Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif," kata salah satu Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, Jefri Azhar, saat ditemui setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Meski begitu, belum ada terlapor dalam laporan itu. Jefri mengatakan saat ini ia pun belum mengetahui siapa yang menyebarkan percakapan tersebut. Karena itu, ia meminta Polda Metro Jaya melacak penyebar konten negatif tersebut.

"Kami meminta Polri membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak," kata Jefri. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan itu, Jefri membawa serta barang bukti berupa salinan keping cakram dan beberapa lembar gambar yang menunjukkan isi percakapan itu. Jefri mengaku belum mengetahui siapa yang mengunggah konten pornografi itu. "Yang jelas, kami melaporkan bahwa di situs itu ada foto porno dan chat WhatsApp yang tidak senonoh," ujarnya.

Bersama Jefri, datang pula dua orang saksi yang mendampingi. Mereka mengaku telah melihat isi percakapan itu di dunia maya. "Kebetulan sama-sama melihat dari web, tanggal 28 (Januari)," kata Randi Ohoniaung, salah satu saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini. "Yang pertama adalah kami akan mengecek konten-konten atau akun-akun yang ada di situ," kata Argo.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah memeriksa semua yang ada di konten itu. Ia pun mengatakan baik Rizieq maupun Firza akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya," ucap Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, mengatakan bakal melaporkan penyebar transkrip percakapan yang diduga dilakukan Firza Husein dan Rizieq Syihab ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut dia, penyebaran video ini adalah rekayasa untuk menjatuhkan Rizieq.

Menurut dia, pihaknya akan menginvestigasi pelaku. Ia mengklaim mengantongi identitas pelaku yang berinisial P alias A, juga FR yang diduga menyebarkan transkrip. "Nanti akan kami laporkan dulu agar tidak muncul fitnah baru. Kalau sudah melaporkan, baru kami akan bertanggung jawab," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Senin.

EGI ADYATAMA|ARKHELAUS W

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

24 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

48 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

48 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

48 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

49 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

49 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya