Sosialisasi Pulau G, Pengembang: Pulau Itu Milik Pemprov DKI  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 31 Januari 2017 21:59 WIB

Acara sosialisasi reklamasi oleh pengembang bersama warga Muara Angke sempat ricuh karena adanya nelayan berteriak-teriak menolak reklamasi pada Selasa, 31 Januari 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang PT Muara Wisesa Samudra menggelar sosialisasi analisis mengenai dampak lingkungan pembangunan reklamasi Pulau G di hadapan warga Muara Angke. “Reklamasi dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat. Itu adalah komitmen Agung Podomoro," ujar Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra Noer Indradjaja saat membuka sosialisasi di Kantor Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: Pro Kontra Reklamasi, Agung Podomoro Beri Ambulan ke Nelayan

Noer mengatakan, 2 tahun lalu sudah menggelar sosialisasi kepada warga setempat. Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pengembang memperbaiki amdal. “Ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki ulang dan disosialisasikan ke warga,” ujar Noer.

Menurut Noer, saat ini pembangunan reklamasi dihentikan sementara karena ada kontroversi di masyarakat. Namun dia memastikan perusahaannya tetap peduli dengan masyarakat. PT Muara Wisesa rutin memberi bantuan sosial berupa corporate social responsibility (CSR) ke warga Muara Angke. “Seperti membelikan sebuah mobil ambulans,” kata Noer.

Noer juga mengklaim telah memberi bantuan untuk perbaikan musala dan beasiswa bagi siswa berprestasi di Muara Angke. “Bahkan ada warga nelayan yang sudah masuk Universitas Agung Podomoro walaupun pembangunan reklamasi belum berjalan,” tutur Noer.

Baca: Pakar ITB: Reklamasi Teluk Jakatra akan Perparah Banjir

Perwakilan dari PT Muara Wisesa, Andreas, mengklaim reklamasi Pulau G telah menaati semua peraturan pemerintah dan telah memiliki kelengkapan izin. “Reklamasi dibangun seluas 161 hektare, ini termasuk pulau yang enggak terlalu besar dibanding yang lain,” kata Andreas.

Andreas menegaskan, pulau seluas itu milik Pemerintah DKI Jakarta. Sedangkan pengembang hanya menyewa lahan atau hak pakai selama 25 tahun. Nantinya, Andreas menambahkan, 70 hektare lahan akan dibangun hunian, apartemen, perkantoran, dan perdagangan.

“Selebihnya akan digunakan untuk ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, sekolah, rumah sakit, dan lainnya,” ucap Andreas. Andreas menegaskan proses pembangunan akan menggunakan sistem ramah lingkungan, termasuk pengurukan menggunakan pasir yang menggunakan kapal kecil.

Baca juga: TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Pengurus Nelayan Payang Muara Angke, Agus Sutardi, mempertanyakan reklamasi laut di Teluk Jakarta. “Apakah reklamasi ini penting untuk warga?” ucap Agus. “Tidak hanya dukung-mendukung, kalau ada kami susah mana bantuan bapak? Kami ingin saling bantu-membantu,” ujar Agus.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya