Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 07:34 WIB

Firza Husein (Facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan polisi menyita telepon genggam milik kliennya saat menggeledah kediaman Firza di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Penggeledahan juga dilakukan setelah polisi datang menjemput tersangka kasus makar itu.

Aziz menjelaskan, Firza dijemput polisi di rumah orang tuanya sekitar pukul 08.00. Namun Firza baru memperbolehkan polisi menggeledah rumahnya sekitar pukul 11.00. Menurut Aziz, ada empat atau lima mobil polisi yang datang. "Yang masuk (ke rumah) hanya 7 orang," kata dia saat dihubungi.

Baca: Sosok Firza Husein di Mata Tetangganya

Menurut Aziz, kondisi rumah Firza baik-baik saja setelah penggeledahan itu. Namun dia protes karena Firza dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok. Selain itu, saat dijemput polisi, kondisi Firza juga sedang tidak fit.

"Kondisinya enggak bagus, kesehatannya menurun. Tensinya tinggi tadi," kata Aziz. Firza hingga kini masih berada di Markas Brimob.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan makar yang sempat ditangkap bersama belasan orang lain pada 2 Desember 2016 lalu. Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka pada malam harinya.

Selain Firza, sejumlah tokoh lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ahmad Dani, dan Ratna Sarumpaet. Namun, saat itu, hanya Sri Bintang yang ditahan, sementara yang lain dibolehkan pulang.

REZKI ALVIONITASARI


VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya