Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, dan Bachtiar Nasir (memegang mic) dalam konferensi pers terkait aksi 4 November 2016, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
"Kami hari ini hadir sebagai saksi Ibu Rachmawati," kata Kapita Ampera, kuasa hukum Bachtiar, di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari 2017.
Kapita mengatakan, kliennya masih berstatus sebagai saksi. Bachtiar akan dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan putri Presiden RI pertama Sukarno, Rachmawati Sukarnoputri dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
Bachtiar yang memakai kemeja putih dan jas hitam, menjelaskan bahwa dirinya hanya diundang sebagai pembicara dalam acara Haul Bung Karno di Universitas Bung Karno, Jakarta. Ia sendiri tidak tahu inisiator acara tersebut lantaran hanya mendapat undangan dari panitia.
"Itu sebelum aksi 411. Saya hadir dan ingin mendengarkan. Acaranya juga di aula kampus. Saya diminta membuat statement ya, saat itu saya cerita tentang saya orang Luar Batang dan ada penggusuran," kata Bachtiar.
Menurut dia, tidak ada pembicaraan soal Pancasila dan konstitusi, apalagi rencana makar. Kuasa hukumnya, Kapita, menambahkan bahwa Bachtiar merupakan seorang tokoh agama dan tidak berhubungan dengan kasus dugaan makar.
"Semua tempat mengundang untuk pencerahan keagamaan, bukan politik. Karena Ustaz Bachtiar Nasir bukan tokoh politik, dia tokoh agama. Kalau bicara di UBK itu bicara soal moralitas dan agama, akhlakul karimah," ujar Kapita.
Setelah Bachtiar, juru bicara Front Pembela Islam Munarman juga telah hadir. Dia mengenakan baju putih, namun tampak menghindari sorotan kamera. Munarman berjalan membelakangi awak media yang sudah menunggunya di dekat pintu masuk Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat diminta tanggapan, Munarman mengelak dan segera masuk ke gedung itu.
Selain keduanya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Rizieq Syihab. Dia juga akan diperiksa terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.