Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 31 Januari 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan jumlah kasus kecelakaan bus Transjakarta cenderung meningkat. Ini disebabkan perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin. Misalnya, pengendara beroda empat ataupun dua yang memasuki jalur bus Transjakarta.
"Udah ngerti Transjakarta (punya) jalur khusus, kenapa kemudian harus dilewati. Motor dan mobil seenaknya lewat jalur Transjakarta. Sehingga perilaku masyarakat ini menjadi salah satu kunci utama dalam langkah mengatasi kecelakaan," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
Berdasarkan data yang dirilis pihak Transjakarta pada Senin, 30 Januari 2017, tercatat 427 kasus kecelakaan terjadi sepanjang 2015. Jumlah itu bertambah menjadi 852 kasus pada 2016.
Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, peningkatan itu mayoritas terjadi karena kecelakaan fisik, seperti menabrak separator busway yang sudah ditinggikan. Selain itu, mobil pribadi atau kendaraan roda empat lain, seperti truk, yang memasuki jalur busway dan kemudian menyerempet bus.
Sumarsono menganggap banyaknya pengendara yang menerobos jalur busway disebabkan petugas di lapangan yang masih permisif. Padahal petugas, khususnya polisi lalu lintas, dapat menilang masyarakat yang melanggar aturan. Namun sikap permisif malah menimbulkan ketidaktegasan aparat.
"Permisif itu permakluman (membiarkan)," kata Sumarsono.
Untuk mengatasinya, Sumarsono berharap masyarakat yang terbukti melanggar lalu lintas lantaran melewati jalur busway diberi sanksi tegas. Misalnya, memberikan denda sekaligus menahan surat izin mengemudi (SIM).
"Kalau seperti begini terus, mereka akan selalu tidak jera," kata dia.