Warga Ingin Kali Cipinang Dikeruk, Ahok Ingin Penggusuran  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 14:37 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke Jalan Cipinang RT 15/5, Ciracas, Jakarta Timur, 2 Februari 2017.TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama, berkampanye di depan warga Ciracas yang menghuni pinggiran Kali Cipinang, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini menerima keluhan Vera, 60 tahun, pada Kamis, 2 Februari 2017. Dia menjelaskan, rumahnya sering kebanjiran setiap musim hujan.

Baca juga:
Pemutaran Film Dokumenter Jakarta Unfair Dibatalkan

Di Kebayoran Lama Utara, Djarot: Tak Ada Penggusuran


Namun Vera meminta rumahnya dan permukiman di pinggir sungai tidak dibongkar untuk normalisasi sungai. Menurut dia, pemerintah cukup mengeruk sungai agar lebih dalam.

"Pak, itu kali seharusnya dikeruk 1 meter lebih dalam saja. Selama ini, kali itu belum pernah didalemin, soalnya bagian depannya udah ditemboki," kata Vera.

Apa jawabannya? Ahok justru meminta Vera menjual tanahnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ahok menuturkan pihaknya mau-tidak mau harus membongkar permukiman warga dan bangunan lain untuk normalisasi sungai. Ahok berujar, dalam normalisasi sungai, diperlukan jalan inspeksi untuk akses alat berat.

Ahok meminta warga yang tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah mengurus tanahnya yang sudah ditinggali selama bertahun-tahun. Hal itu agar Pemerintah Provinsi DKI bisa membayar tanah yang terdampak pembongkaran tersebut.

"Kalau ada bangunan kena di sungai, ya saya harus bayar, karena enggak mungkin bikin beton enggak ada jalannya. Kalau enggak ada jalan, enggak bisa bersihin. Kami beli dengan harga pasar, supaya bisa beli lagi di tempat lain," ucap Ahok kepada Vera.

Mendengar penjelasan Ahok tersebut, Vera belum mau menerima begitu saja. Dia menilai proses mengubah status tanah dari akta jual-beli (AJB) menjadi hak milik bukan perkara mudah.

Bahkan dia mengeluhkan adanya biaya yang akan dikenakan kepada warga yang akan mengurus. "Repot, Pak, bayar mahal lagi," katanya.

Ahok juga menuturkan saat ini masyarakat tidak dikenai pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk nilai obyek pajak di bawah Rp 2 miliar.

Ahok mengatakan pihaknya akan membantu Vera mengurus hak kepemilikan. Menurut Ahok, Vera harus menunjukkan bukti jika dipersulit dalam mengurus sertifikat tanahnya.

"Kalau tanah kosong, pasti diminta girik asli. Kalau rumah tinggal, minta kesaksian tetangga, bener enggak ini tinggal di sini? Kalau tanah kosong, siapa yang kasih? Mana orang dari Medan lagi. Orang Betawi aja masih ditanyai," ujar Ahok.

LARISSA HUDA




Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

35 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya