Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah bersama pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, meninjau kompleks Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat, 27 Januari 2017. TEMPO/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan acara perpisahan untuk pelaksana tugas Gubernur DKI, Sumarsono. Dia akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai pengganti gubernur nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bagian Acara Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Sumartono mengatakan pihaknya telah menyusun rangkaian acara pelepasan tersebut dalam rapat teknis bersama satuan kerja perangkat daerah. “Kami mengadakan rapat koordinasi seluruh SKPD terkait dengan persiapan melepas Pak Plt Gubernur,” kata Tono di Balai Kota DKI, Kamis, 2 Februari 2017.
Tono mengatakan acara pelepasan tersebut akan diawali dengan kegiatan senam bersama Soni serta istrinya pada 10 Februari 2017. Senam tersebut akan dihadiri 3.450 pegawai di lingkungan DKI Jakarta.
Setelah senam, acara akan diramaikan oleh peserta lomba paduan suara "Revolusi Mental" yang diadakan pemerintah Jakarta di Balai Kota beberapa waktu lalu. “Mereka akan menyanyikan empat lagu, Mars Revolusi Mental, Mars DKI, Indonesia Pusaka, dan Kicir-kicir,” ujarnya.
Acara puncaknya, kata Tono, akan ada pemberian bunga berupa hand bouquet oleh pemuda-pemudi. Kemudian ada pembacaan puisi dan terakhir kata sambutan dari Soni untuk para pegawai DKI.
Esok harinya, pada 11 Februari 2017, Soni akan bersilaturahmi dengan awak media di rumah dinasnya yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat. Kemudian, pada malam harinya, ia akan ke Balai Agung DKI dan makan malam bersama pejabat eselon I dan II. Gubernur dan Wakil Gubernur definitif Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat juga akan diundang dalam acara itu.
Dalam kesempatan itu, Tono menyebutkan, Soni juga akan menyerahkan nota kerja akhir kepada Ahok dan Djarot. Keduanya akan kembali aktif menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur pada 12 Februari 2017.
Soni sebelumnya ditunjuk Menteri Dalam Negeri mengisi jabatan sementara sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017. Jabatan Soni sesungguhnya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.