Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama "Agus" saat blusukan ke Jalan Suralaya Dalam, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur, 2 Februari 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan membenahi Waduk Giri Kencana yang mangkrak. Proyek ini ditinggalkan sejak di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo. Masa cuti kamoanye Ahok akan berakhir setelah Pilkada DKI selesai.
Setelah cuti kampanye, Ahok akan kembali aktif dan langsung memprioritaskan pembangunan waduk di Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Proyek waduk terhambat karena ada lahan yang belum dibebaskan. "Tahun ini kami akan bereskan. Lahannya dibebaskan dulu. Kan kasihan orangnya. Kalau ini sudah kami bereskan. Semua daerah sini akan selesai," ujar Ahok saat dijumpai di area waduk, Kamis, 2 Februari 2017.
Pembebasan lahan tertunda lantaran masih ada pemilik lahan yang tidak memiliki sertifikat karena pembuatan sertifikat hak milik dianggap mahal. Namun permasalahan tersebut bisa diselesaikan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilai jual objek pajaknya di bawah Rp 2 miliar.
"Dengan cara ini di Jakarta enggak ada lagi pekerjaan taman dan waduk yang terbengkalai. Enggak ada lagi calo yang kuasai tanah karena masyarakat bersertifikat. (Pembayaran) akan kami transfer langsung," kata Ahok.
Selain itu, ujar Ahok, beberapa bidang lahan juga masih dalam permasalahan sengketa tanah. Namun, berkat ada nota kesepahaman yang disepakati bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemprov bisa menggunakan lahan sengketa. Dengan begitu, Pemprov DKI bisa mempergunakan lahan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap atau inkracth.
"Kalau dia bilang sengketa kami pakai SK Gubernur, kami ambil alih. Enggak ada alasan lagi kan. Itu pengalaman saya dan Pak Jokowi kenapa banyak pembebasan lahan mangkrak-mangkrak. Sudah kerja tahu-tahu ribut di tengah (jalan)," kata Ahok.
Hambatan tersebut, kata Ahok, pernah terjadi saat pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RTPRA) tahun lalu. Pembangunan RPTRA di atas lahan seluas 1,5 hektar mangkrak karena ada lahan seluas 300 meter belum dibebaskan sehingga alat berat tidak bisa masuk.
"Nah, semua modal ini, karena tanah enggak tahu (punya siapa), digugat, bilang tanah punya si A, si B. Tahun lalu kan kami sudah mulai ubah (peraturan). Saya kira tahun ini kami akan bereskan," ujar Ahok.
Ahok mengatakan dirinya sedang memikirkan konsep baru dalam pembangunan di lahan-lahan bermasalah. "Kalau tanahnya, mau enggak swasta yang ambil? Jadi dia beli tanah sama kita. Kita jual tanah, dapat waduk gratis. Untung dong. Aku lagi pikirin caranya," ujar Ahok menambahkan.