TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik pabrik pembuatan tembakau gorila, WT, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Januari 2017. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan WT merupakan sarjana kimia yang menjadikan rumahnya sebagai tempat memproduksi tembakau gorila.
Iriawan menuturkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan beberapa penangkapan sebelumnya. Selain menangkap WT, polisi membekuk RY dan RF di Pondok Labu, Depok, serta FR di Tangerang Selatan.
"Total barang bukti yang disita adalah 4.349 gram dengan total kerugian hingga Rp 400 juta," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2017.
Berdasarkan keterangan, WT telah memproduksi tembakau gorila ini selama setahun terakhir sejak Januari 2016. Pembuatan tersebut diakui atas perintah AS. "AS saat ini masih DPO," ujar Iriawan.
Dari rumah WT, polisi menyita sejumlah bahan baku pembuatan 450 kilogram tembakau yang belum diolah, delapan jeriken cairan alkohol, lima jeriken cairan Glycerol, serta sejumlah peralatan pembuatan.
Tembakau gorila sejak 5 Januari 2017 telah ditetapkan sebagai narkotik dalam peraturan Menteri Kesehatan. Tembakau gorila punya efek halusinasi, badan terasa mengambang, perasaan tenang, dan pergerakan badan terbatas. Penggunaan tembakau gorila mencuat beberapa waktu lalu saat seorang pilot diduga mabuk akibat mengkonsumsi narkoba jenis baru ini.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.
INGE KLARA SAFITRI | JH
Berita terkait
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
8 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
11 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
13 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
14 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
16 jam lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
21 jam lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
21 jam lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
2 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca Selengkapnya