DKI Bentuk Tim Saber Pungli, Ada Pos Rawan yang Dibidik  

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 18:52 WIB

Menko Polhukam Wiranto dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) menghadiri acara sosialisasi Satgas Saber Pungli yang diadakan saat Car Free Day di kawasan Monas, Jakarta, 18 Desember 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017. Tim ini akan memberantas pungli di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya kira sudah dikukuhkan. Saya harapkan bisa bekerja di provinsi dan di masing-masing satuan wilayah administrasi kota," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, saat ditemui di Balai Kota.

Baca juga:
Kawal Dana Desa, Menteri Desa Siapkan Tim Saber Pungli
Wiranto Sebut Instansi Ini Rawan Pungli


Sumarsono mengatakan unit khusus ini terintegrasi dengan beberapa instansi terkait, mulai unsur Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Intelijen Negara Daerah DKI Jakarta, Ombudsman Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, instansi tingkat provinsi, serta tingkat kota/kabupaten.

Personel yang dikukuhkan berjumlah 287 orang. Terdiri atas 43 orang di tingkat provinsi, serta 244 orang di 5 wilayah kota administrasi dan 1 kabupaten administrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Sedangkan personel yang akan disematkan sebanyak 37 orang, yang merupakan perwakilan dari unit pemberantasan pungutan liar di tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono.

Saat ini, pos yang masih rawan terjadi pungli adalah sentra pelayan yang terbuka. "Yang selama ini kami tangani itu masalah kependudukan, surat tanah, dan SIM Samsat. Ini sudah kami evaluasi dan tindak lanjuti," kata Brigadir Jenderal Syaiful Zachri, Irwil V Itwasum Polri, yang juga hadir saat pengukuhan.

Sumarsono mengatakan sanksi pun telah disiapkan bagi para PNS yang terbukti melakukan pungli.

Simak juga:
KPK: Laporan Pungli Paling Banyak Terkait Pelayanan Publik
Wiranto: Ada Informasi Saber Pungli Hangat-hangat Tahi Ayam


"Sanksinya tergantung tingkatan, kalau OTT dan terbukti, jelas pemberhentian. Tapi untuk PNS, ada prosedur undang-undang yang harus dipenuhi. Harus di-BAP dulu," kata Soni.

Soni mengatakan pembentukan tim khusus didasari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/SJ tanggal 11 November 2016.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya