Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi  

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 12:57 WIB

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ervan Teladan, dinyatakan sebagai buron Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat. Penetapan status itu menyusul ditangkapnya pengedar sabu-sabu yang mengaku bertransaksi dengan politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Ervan diketahui bertransaksi dengan pengedar sabu-sabu bernama Siti Ummu Kalsum, 32 tahun. "Polisi sudah dalami selama dua bulan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu oleh anggota Dewan," ucap Putu, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: BNN: Bandar Tembakau Gorila Sudah Masuk Depok

Mulanya, ujar Putu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah Ervan di Jalan Haji Sulaiman, RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi segera melakukan pengawasan. Dan pada Sabtu, 4 Februari 2017, tersangka Ummu mendatangi rumah Ervan untuk bertransaksi pada pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap Ummu sekitar pukul 23.30 WIB. "Ummu mengaku selesai melakukan transaksi sabu-sabu dengan Ervan," tutur Putu. Namun, begitu polisi masuk rumah Ervan, yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Di rumah Ervan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu sisa pakai. Bungkusan itu ditemukan dalam kotak kartu nama di dalam lemari pakaian di kamar Ervan.

Selain itu, polisi menemukan alat isap sabu-sabu di mobil yang ada di garasi rumahnya. "Polisi juga menyita KTP, papan nama anggota DPRD Depok, dan buku rekening bank atas namanya," kata Putu.

Setelah menggeledah rumah Ervan, polisi menggeledah rumah Ummu di Cipayung dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 2,8 gram. Menurut Putu, keduanya diketahui sudah enam kali melakukan transaksi di rumah Ervan.

Ummu mengaku kepada polisi bahwa sabu-sabu itu dipesan langsung Ervan darinya. Menurut dia, sebelum memesan, Ervan memang sudah menggunakan sabu-sabu dari pengedar lain. "Ervan memesan empat paket. Satu paketnya berisi 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp 500 ribu," tutur Putu. Ia berujar, Ervan membeli sabu-sabu dengan sebutan kue. "Selalu bilang beli kue untuk sebutan sabu-sabu, barangnya selalu dibawakan ke rumahnya."

IMAM HAMDI




Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 jam lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

14 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

23 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya