Boikot Rapat Karena Ahok, DPRD DKI Tunggu Surat Mendagri

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 18:00 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Rapat dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat daerah. Tempo/REZA SYAHPUTRA.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana atau Sani akan menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian status hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sampai ada kepastian tersebut, empat fraksi DPRD akan menolak melakukan rapat bersama eksekutif.

Adapun empat fraksi yang sepakat memboikot pihak eksekutif atas ketidakjelasan status Ahok adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca : Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Rapat dengan Eksekutif

"Kami akan menyurati Mendagri. Surat dari Mendagri yang baru turun adalah surat pemberhentian pelaksana tugas gubernur (Sumarsono), tapi belum surat putusan pengaktifan kembali (Ahok)," ujar Sani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.

Dalam surat itu nanti, Sani menuturkan akan meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengeluarkan surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sekaligus terdakwa dugaan penodaan agama. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada perselihan dan sesuatu yang cacat hukum dari kebijakan yang dikeluarkan di kemudian hari.

Sani menuturkan pemboikotan tersebut akan terus dilakukan hingga Tjahjo mengeluarkan surat kepastian hukum. Anggota Fraksi PKS ini juga menyayangkan sikap Tjahjo yang baru meminta tafsir soal kepastian hukum kepada Mahkamah Agung saat Ahok telah masuk kembali ke pemerintahan.

"Sebab asumsi dari para pakar hukum, apalagi ada preseden dari kepala daerah yang lain itu kan seharusnya nonaktif. Seperti di Banten, Sumatera Utara, dan sebagainya. Ini kayaknya enggak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah pusat," ujar Sani.

Sani enggan menyebut ada perlakuan spesial terhadap Ahok mengingat Tjahjo juga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai pengusung Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. "Saya enggak tahu. Makanya kami hanya berpegang kepada surat tertulis. Jadi bukan pernyataan. Kami minta surat tertulis sebagai payung hukum bagi DPRD untuk berkomunikasi atau rapat kerja dengan eksekutif," kata dia.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya