Umat Islam dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Bandung, 21 Oktober 2016. Mereka menuntut aparat untuk segera mengusut kasus tersebut ke ranah hukum. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO,Jakarta – Pengurus Harian Forum Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabbar menjamin unjuk rasa yang digelar pada 21 Februari 2017 atau aksi 212 akan berlangsung dengan damai. Dia membantah rencana massa pengunjuk rasa bakal menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
“Forum Umat Islam, sebagai penanggung jawab, mengklarifikasi bahwa aksi kami ini adalah aksi damai, dan tidak benar kalau kami akan menduduki atau menguasai gedung DPR/MPR,” kata Bernad di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2017.
Bernard juga membantah informasi yang beredar di media sosial tentang rencana aksi yang akan meruntuhkan pagar DPR hingga rencana lempar kerikil (jumrah) di DPR. “Kami perlu juga menerangkan bahwa info di media sosial yang menyebutkan akan ada revolusi, siap-siap perang, kemudian robohkan pagar-pagar DPR itu tidak benar, dan kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang bergulir di media sosial ya,” kata Bernard, yang juga menjadi koordinator lapangan untuk aksi 212.
Bernard justru mengimbau massa agar tidak merusak sarana dan prasarana umum dalam aksi besok. Jika ada oknum yang melakukan perusakan, ia memberikan kewenangan kepada polisi untuk menindak sesuai aturan hukum.
”Kalaupun ada pihak-pihak nanti yang akan melakukan hal-hal yang di luar sepengetahuan kami, maka kami serahkan kepada pihak keamanan untuk menindak ataupun sesuai dengan prosedur keamanan yang sudah ada. Artinya, kami pun tidak bertanggung jawab apabila ada kelompok-kelompok lain yang berusaha mengadakan (aksi anarkistis),” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta perwakilan FUI bisa ikut mengamankan aksi yang menuntut dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia juga mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
”Mohon untuk juga membantu untuk membuat acara ini berjalan lancar. Kedua, diharapkan tidak ada pelanggaran-pelanggaran seperti membawa senjata tajam dan merusak fasilitas umum,” kata Argo.
Argo juga mengimbau massa agar menepati aturan izin penyelenggaraan aksi yang dalam UU diatur hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Rencananya, aksi 212 ini diikuti sekitar 10 ribu orang. Mereka kebanyakan datang dari luar Jakarta. Dalam aksi ini, selain mendesak pencopotan Ahok, mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap ulama dalam beberapa kasus yang saat ini tengah diselidiki Polri.