TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya menyetujui penambahan lajur di Jalan MH. Thamrin, tapi tidak di Jalan Sudirman. "Kami hanya menyetujui Rp 15,5 miliar untuk perluasan jalan Thamrin," kata Sayogo Hendrosubroto, Ketua Komisi D, kemarin. Menurut dia dengan pertimbangan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, pihaknya baru bisa menyetujui penambahan satu ruas di Jalan Thamrin. "Jika di ruas Sudirman Thamrin ada proyek, maka akan macet di mana-mana," ujarnya. Saat ini saja, kata Sayogo, ruas Jalan Kuningan sedang ada proyek busway dan monorel. Sehingga masyarakat menggunakan jalur alternatif Sudirman -Thamrin. Selain itu, penduduk Jakarta setiap pagi mengunakan jalur horisontal dari selatan (Jalan Sudirman) ke utara (Jalan Thamrin sampai Jakarta Kota). Meski DPRD menyetujui penambahan satu lajur di Jalan Thamrin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wisnu Subagio tetap ngotot ingin melaksanakan perluasan ruas jalan di Sudirman- Thamrin secara bersamaan. "Kami akan lakukan pendekatan secara hirarki dan proposional agar proyek itu terlaksana satu paket," ujarnya.Wisnu yakin tidak ada penyempitan jalan di masing-masing ujung jalan. Namun, Dinas Pekerjaan Umum akan tetap mengikuti keputusan dewan jika memang hanya ingin melebarkan ruas Thamrin saja. Menurut Wisnu dengan penambahan lajur di kedua jalan itu, daya tampung kendaraan akan lebih optimal. Karena jika di jalur cepat penuh, maka kendaraan bisa dialihkan ke jalur lambat yang tidak padat. "Ini yang ingin kita capai untuk mengatasi kemacetan," ujarnya.Dinas Pekerjaan Umum berencana menambah lajur di ruas Jalan Sudirman-Thamrin untuk mengatasi kemacetan. Saat ini, di dua ruas jalan itu terdiri dari empat lajur. Dengan menghilangkan separator jalan, maka akan bertambah menjadi lima lajur di masing-masing ruas jalan tersebut. Proyek itu menelan dana Rp 30 miliarYUDHA SETIAWAN