DKI Cabut Izin Biro Iklan Papan Reklame yang Roboh di Slipi  

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 14:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha mengevakuasi papan reklame yang roboh di Jalan Tendean, Jakarta, 1 Januari 2016. Beruntung papan ini tidak menimpa kendaraan yang sedang melintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mencabut semua izin penyelenggaraan papan reklame PT Warna Warni, pemilik konstruksi baliho yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat. “Langsung dicabut. Ini sanksi buat seluruh baliho punya mereka dicabut,” kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah, di Balai Kota DKI, Senin, 27 Februari 2017.

Saefullah mengatakan sanksi berupa pencabutan itu berlaku bagi semua baliho milik PT Warna Warni yang berada di Jakarta. Ini tetap dilakukan meski kontrak pemasangan papan reklame tersebut belum habis. “Untuk PT Warna Warni, karena suatu kelalaian bisa menimbulkan korban jiwa. Kalau harta bisa diganti. Tapi kalau jiwa susah,” ujarnya.

Baca: Pemasangan Reklame Masih Ada, Ini Penjelasan Ahok

Ada dua papan reklame milik PT Warna Warni yang roboh pada Sabtu, 25 Februari 2017. Kedua baliho tersebut berada di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan di dekat Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit mobil pribadi dan satu unit taksi tertimpa reklame.

Menurut Saefullah, PT Warna Warni juga harus mengganti kerugian materi 100 persen kepada para korban. Sebab, dia mengatakan kesalahan tersebut ada di tangan perusahaan pemilik reklame atau biro iklan yang tidak melakukan kontrol terhadap konstruksinya.

Reklame itu juga disebut Saefullah telah menyalahi aturan. Tiang fondasi pada papan reklame berukuran 6 x 18 meter itu hanya 80 sentimeter yang tertanam ke tanah. “Berbahaya sekali, sehingga salahnya mereka tidak kontrol. Mereka yang bangun sendiri, mereka juga yang menentukan kontraktornya, mungkin juga mereka dibohongi kontraktornya. Kualitasnya seperti itu,” ucapnya.

Karena itu, Saefullah mengatakan Ahok sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi reklame, khususnya pada bagian konstruksi. “Yang konstruksinya mengkhawatirkan kami tebang saja,” ujarnya.

FRISKI RIANA



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

9 Februari 2023

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

17 Mei 2022

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya