Polisi Temukan 234 Gram Sabu dalam Tubuh Mayat di Jalan Tol Kapuk  

Reporter

Kamis, 2 Maret 2017 19:08 WIB

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara merilis penemuan narkoba di dalam perut mayat pada Kamis, 2 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menemukan 234 gram sabu dari dalam tubuh mayat pemuda di pinggir Jalan Tol Kapuk. Sabu itu dikemas dalam sepuluh kapsul berukuran besar.

Pemuda 27 tahun tersebut diketahui bernama Yantoko, warga Dusun Tunglur, RT 03 RW 02, Kelurahan Ngadipuro, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. "Di dalam perutnya ada 234 gram sabu yang dimasukkan ke dalam sepuluh kapsul," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chaeruddin di kantornya pada Kamis, 4 Maret 2017.

Polisi menemukan mayat Yantoko pada Kamis, 23 Februari lalu, sekitar pukul 15.00. Mayat korban berada di saluran air pinggir Jalan Tol Kapuk 2 Profesor Soediyatmo KM 21.300, arah ke Pluit, Penjaringan. Saat ditemukan, mayat telah mengapung di atas rawa dengan kondisi membusuk.

Baca: Sabu 67 Kilogram Diselundupkan dalam Mesin Penyaring Air

Saat itu kepolisian lalu lintas dan Kepolisian Sektor Penjaringan melakukan olah tempat kejadian. Saat visum atau pemeriksaan luar, polisi menemukan tiga kapsul berukuran besar keluar dari dubur korban. Pemeriksaan isi kapsul menunjukkan bubuk itu sabu seberat 82 gram.

Untuk mengetahui penyebab kematian Yantoko, polisi mengirim jenazahnya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi. "Dari autopsi ditemukan tujuh kapsul di dalam usus korban," tutur Awal.

Polisi menduga korban adalah kurir narkoba yang diminta membawa narkoba dari Cina ke Indonesia. Data keimigrasian menunjukkan korban pernah bertolak ke Hong Kong pada 13 Februari. Tak lama setelah itu, ia balik dan tiba di Jakarta pada 19 Februari. Yantoko ditemukan meninggal sepekan kemudian.

Baca: Sabu dari Cina Diselundupkan Lewat Kapsul

Kepolisian belum mengetahui korban bekerja dengan siapa. Belum ada tersangka lain yang ditemukan dalam kasus ini. Polisi menghubungi keluarga korban di Nganjuk untuk memastikan identitasnya. Kata Awal, keluarga pemuda pengangguran itu membenarkan identitas Yantoko.

Saat ini polisi menyita barang-barang korban yang diduga sempat dibawa ke Cina. Barang-barang itu di antaranya fotokopi KTP, kartu ATM BRI dan BCA, buku tabungan, pakaian, koper merah, serta tas ransel. Polisi juga menyita narkoba dengan total 234 gram.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

17 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya