Ahok Kesal Makam Mbah Priok 'Diduga' Situs Cagar Budaya  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 4 Maret 2017 14:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki tjahaja Purnama alias Ahok (batik) saat peresmian Cagar Budaya Maqam Mbah Priuk di Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2017. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan kekesalannya saat prosesi penyerahan surat keputusan gubernur tentang penetapan Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok di kawasan Makam Mbah Priok, Jalan Maqam Kramat Mbah Priok Nomor 1, Koja, Jakarta Utara, Sabtu pagi, 4 Maret 2017.

Kekesalan Ahok bersumber dari Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang ia bacakan ada kata “diduga”. Kalimat lengkapnya tertulis, "Keputusan gubernur tentang penetapan kawasan Maqom Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad (Mbah Priok) sebagai lokasi yang diduga situs cagar budaya.”

Baca: Ahok Resmikan Makam Mbah Priuk sebagai Cagar Budaya

Padahal Ahok mengaku telah meminta surat itu diperbaiki tanpa ada kata “diduga”. "Saya enggak mau ada kata diduga-duga lagi, 3 Maret saya tanda tangan. Saya minta ini direvisi langsung, enggak boleh ada kata diduga lagi,” ujar Ahok dengan suara meninggi di Maqam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret.

Menurut Ahok, kata “diduga” ini bisa menimbulkan makna ganda. Ahok takut bisa menjadi celah bagi oknum nakal untuk memanfaatkan makna ganda kata itu di kemudian hari. “Mohon maaf, kenapa saya sering marah-marah ke Pemda, ini maksudnya. Karena saya takut ada jebakan batman. Makanya saya suka suudzon, ada apa?” ujar Ahok.

Ahok kemudian memberikan surat keputusan tersebut ke Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Lakswanto yang turut mendampingi Ahok dalam acara itu. Tak lama kemudian, Ahok diberikan surat keputusan yang sudah diperbaiki.

Baca juga: Sejarawan: Cerita Habib Hasan di Priuk Tak Lebih dari Legenda

Surat keputusan yang salah tadi pun langsung dicoret Ahok di hadapan para jemaah. “Yang salah ini saya langsung coret-coret ya,” ucap Ahok sambil menggoreskan pulpennya di lembaran kertas surat keputusan yang salah tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

23 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.

Baca Selengkapnya