Sidang Ahok, JPU Pertanyakan Saksi yang Tak Masuk Berkas  

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 10:28 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Ramdani/Pool

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Sidang Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sebelum sidang Ahok dimulai, jaksa penuntut umum Ali Mukartono sempat mempertanyakan saksi fakta yang tidak masuk berkas perkara. Saksi fakta yang dimaksudkan adalah Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Bambang Waluyo Djojohadikusumo.

Menurut Ali, saksi tersebut tidak ada dalam berkas perkara sehingga ia meminta agar tidak dipertimbangkan dalam sidang Ahok. “Seharusnya, saksi yang dihadirkan adalah yang ada di dalam berkas perkara,” ujar Ali di ruang persidangan, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok Hadirkan 3 Saksi Meringankan, Siapa Mereka?

Adapun majelis hakim turut mempertimbangkan permohonan dari jaksa penuntut umum. Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, demi ketertiban persidangan, persidangan sepakat untuk menghabiskan saksi yang ada di berkas persidangan.

“Namun, majelis sudah pertimbangkan hari ini, karena sudah telanjur hadir, maka akan kami periksa saksi ketiga,” ujar Dwiarso.

Meski begitu, Dwiarso meminta kuasa hukum tidak kembali menghadirkan saksi di luar berkas perkara sebelum mendapatkan persetujuan dari pihak pengadilan. Dwiarso mengatakan majelis hakim akan fokus pada saksi yang di dalam berkas lebih dulu.

Menurut majelis hakim, fokus pemeriksaan terhadap saksi yang ada di dalam berkas lebih dulu demi efisiensi waktu persidangan. Jika saksi yang tertulis di atas kertas sudah seluruhnya diperiksa, pihak terdakwa diperkenankan untuk menghadirkan saksi tambahan.

“Mumpung baru dua yang hadir, tetap kami periksa. Dengan catatan, khusus didahulukan saksi di kertas. Mengingat ada enam saksi fakta yang meringankan persidangan, kami minta empat saksi lainnya dihadirkan supaya efisien,” ujar Dwiarso.

“Ini biar jadi pembelajaran bagi masyarakat. Jadi besok hadirkan saksi yang meringankan di kertas,” Dwiarso menambahkan.

LARISSA HUDA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya