Kalah di MA, Warga Kampung Pulo: Kami Belum Menyerah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 8 Maret 2017 06:53 WIB

Foto udara pembangunan sheet pile atau dinding turap Kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, 17 Januari 2016. Pemprov DKI Jakarta bertekad menormalisasi Sungai Ciliwung selebar 15-20 meter seperti semula dan akan membangun kawasan terpadu di lokasi itu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mempertimbangkan rencana mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi mereka. Kuasa hukum warga Kampung Pulo, Vera Soemarwi, mengatakan keputusan akan diambil setelah tim menerima salinan putusan MA.

Tim juga berencana melaporkan putusan tersebut ke Komisi Yudisial setelah menerima salinannya.

Dalam putusan itu, majelis hakim MA, yang diketuai Yulius, menyatakan alasan-alasan para pemohon kasasi tidak dapat diterima. Menurut majelis hakim, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah benar.

Putusan MA diambil dalam rapat permusyawaratan pada 13 Desember tahun lalu. Menurut Yulius, hakim tidak lagi menimbang pengujian terhadap obyek sengketa, “Sebab, pembongkaran di kawasan itu telah dilaksanakan,” kata dia. Selain itu, titik berat tuntutan adalah soal ganti rugi dan kesalahan tindakan pemerintah, yang masih dapat diselesaikan melalui jalan lain atau lembaga peradilan yang berwenang.

Baca: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kasus Penggusuran Warga Kampung Pulo

Ketua RT 02 RW 09, Warji, merasa kecewa dengan putusan tersebut. Ia mengatakan warga Kampung Pulo akan mengajukan gugatan baru untuk menuntut ganti rugi lahan. Gugatan diajukan setelah proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur selesai. “Kami belum menyerah,” kata dia, Selasa, 7 Maret 2017.

Warji mengatakan warga memiliki bukti kepemilikan lahan berupa verponding Belanda dan verponding Indonesia. Verponding adalah surat tagihan pajak atas tanah atau bangunan yang diterbitkan pemerintah Belanda. Saat ini, surat serupa disebut sebagai surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan.

Ketika sosialisasi penggusuran digelar mulai akhir 2014, Warji menuturkan perwakilan Kecamatan Jatinegara menyebutkan dasar penghitungan penggantian lahan adalah Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 tentang Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara. Nilainya 25 persen dari hasil perkalian luas lahan dengan nilai jual obyek pajak tahun berjalan. Namun pemerintah DKI Jakarta mencabut aturan itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2016. “Kami dibohongi lewat revisi peraturan gubernur,” ucapnya.

Adanya janji pembayaran ganti rugi lahan dibenarkan Chris Mahendra, warga RT 07 RW 09. Chris mengatakan warga Kampung Pulo telah membayar pajak bumi dan bangunan setidaknya sejak lima tahun sebelum penggusuran pada Agustus 2015. “Kami sampai menggadaikan barang karena yakin ada ganti rugi,” kata dia. Kini, ia tinggal di Rumah Susun Jatinegara Barat.

Ketua RW 09 Rumah Susun Jatinegara Barat Bahrudin mengatakan surat dari Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang diteken pada 10 Juli 2015 juga menyatakan warga Kampung Pulo berhak atas penggantian tanah dan bangunan berdasarkan penilaian juru taksir independen. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012.

LINDA HAIRANI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Cegah Banjir, Pj Bupati Banyuasin Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Gasing

9 Februari 2024

Cegah Banjir, Pj Bupati Banyuasin Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Gasing

Normalisasi sungai ini menggunakan alat berat amphibi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Baca Selengkapnya

Tangsel Dikepung Banjir, Pilar Saga Pastikan Pompa Berfungsi Dengan Baik

7 Januari 2024

Tangsel Dikepung Banjir, Pilar Saga Pastikan Pompa Berfungsi Dengan Baik

Pemerintah Kota Tangsel telah memastikan pompa air di semua titik rawan banjir dalam kondisi aktif.

Baca Selengkapnya

PKS DKI Kritik Kinerja Heru Budi, Bandingkan dengan Era Gubernur Anies

13 Oktober 2023

PKS DKI Kritik Kinerja Heru Budi, Bandingkan dengan Era Gubernur Anies

Setahun Heru Budi, PKS DKI menilai posisi penjabat Gubernur Jakarta selanjutnya ditempati orang lain.

Baca Selengkapnya

Setahun Heru Budi Penjabat Gubernur Jakarta, PSI Beri Pujian Karena Menjadi Antitesis Anies

11 Oktober 2023

Setahun Heru Budi Penjabat Gubernur Jakarta, PSI Beri Pujian Karena Menjadi Antitesis Anies

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Heru Budi Hartono selama setahun memimpin Jakarta sebagai penjabat gubernur.

Baca Selengkapnya

Tembok Roboh Timpa 4 Pekerja Proyek Normalisasi Kali Serua Tangsel, Satu Korban Tewas

6 Oktober 2023

Tembok Roboh Timpa 4 Pekerja Proyek Normalisasi Kali Serua Tangsel, Satu Korban Tewas

Pekerja yang tertimpa tembok roboh itu sedang merakit besi cakar ayam untuk pondasi cor program normalisasi Kali Serua, Tangsel.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Bekasi Makin Meluas, Sudah Melanda 46 Desa di 10 Kecamatan

20 September 2023

Kekeringan di Bekasi Makin Meluas, Sudah Melanda 46 Desa di 10 Kecamatan

Jumlah warga Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan, yakni 49.892 KK atau sekitar 167.880 jiwa.

Baca Selengkapnya

PSI DKI Kritik PMD untuk PAM Jaya Berkurang, tapi Buat Jakpro Bertambah

15 September 2023

PSI DKI Kritik PMD untuk PAM Jaya Berkurang, tapi Buat Jakpro Bertambah

Fraksi PSI DKI mengkritik Penyertaan Modal Daerah yang bertambah untuk Jakpro, tapi ke PAM Jaya berkurang

Baca Selengkapnya

HUT Rusun Tzu Chi, Cerita Heru Budi Tak Berkaus Kaki di Hadapan Konglomerat

27 Agustus 2023

HUT Rusun Tzu Chi, Cerita Heru Budi Tak Berkaus Kaki di Hadapan Konglomerat

Bukan tanpa alasan Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tak berkaus kaki saat menghadiri peringatan HUT Rumah Susun Cinta Kasih Tzu Chi.

Baca Selengkapnya

Penanganan Banjir Jakarta Baru 62 Persen, Jokowi Minta Heru Budi Selesaikan Normalisasi Sungai

31 Juli 2023

Penanganan Banjir Jakarta Baru 62 Persen, Jokowi Minta Heru Budi Selesaikan Normalisasi Sungai

Jokowi mengatakan penangan banjir Jakarta harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

Baca Selengkapnya

Banjir Jakarta, PSI Desak Normalisasi Sungai Dipercepat

1 Maret 2023

Banjir Jakarta, PSI Desak Normalisasi Sungai Dipercepat

Politikus PSI, Anggara Wicitra, menyebut warga menanti pembuktian kerja Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam mengatasi banjir Jakarta

Baca Selengkapnya