Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan perlunya pembangunan tanggul pantai sepanjang 20 kilometer di pantai utara Ibu Kota. Hasil kajian Bappenas itu telah diusulkan dan disepakati akan diterapkan.
"Meskipun tentunya harus pengambilan keputusan lagi, bahwa Jakarta harus segera membangun 20 kilometer tanggul," kata Bambang seusai rapat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu, 8 Maret 2017.
Bambang menjelaskan, pantai Jakarta hanya memiliki tanggul sepanjang 340 meter. Tanggul-tanggul itu tak terangkai dalam satu garis yang terhubung. Tanggul-tanggul tersebut berdiri di titik kritis yang memiliki tingkat penurunan tanah paling dalam. "Tempat banjir rob terjadi, itu yang kami bikin tanggul. Ada di barat, tengah, dan timur."
Bambang mengatakan tanggul pantai tadi rencananya akan dibangun pada tahun ini. Pemerintah menargetkan proyek selesai dalam dua tahun. Biaya proyek tanggul menjadi beban provinsi DKI Jakarta dan diperkirakan sebesar Rp 9 triliun. "Paling tidak akhir 2018 (selesai)," ujarnya.
Pemerintah DKI, kata Bambang, juga ditugasi meratakan distribusi air bersih sehingga masyarakat bisa sedikit-demi sedikit meninggalkan penggunaan air tanah. "Sehingga penurunan tanah di Jakarta tidak separah sekarang," tuturnya. "Ini kan strategi pertahanan Jakarta terhadap banjir dari laut."
Bambang mengelak menjawab implikasi proyek tanggul pantai terhadap reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta bukan urusannya. "Saya mengurusi pertahanan Jakarta terhadap banjir laut," katanya.
Dia menekankan, pantai utara Jakarta kerap terkena banjir rob. "Kalau ada tanggul, banjir rob bisa diatasi."
Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif
21 Februari 2022
Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif
Lembaga riset independen melakukan riset hingga dapat menghasilkan produk pengetahuan, lalu mengadvokasi kepada lembaga pemerintahan agar dapat mendorong pada hasil kebijakan yang inklusif.
Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas
23 November 2021
Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas
Swakelola Tipe III baru berjalan sejak 2018. Masih banyak pihak ormas dan pemerintah yang belum memahaminya. Sosialisasi penggunaan dan manfaat patut digencarkan.
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
16 Juli 2021
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat
Ada tiga isu yang sangat strategis yakni harmonisasi kewenangan dan kordinasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta harmonisasi Rencana Pengelolaan Perikanan setiap WPP.