TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria inisial AP karena diduga telah melakukan praktik human trafficking (penjualan manusia). Modusnya, pria 42 tahun menawarkan istrinya lewat internet kepada pria hidung belang. "ERS ini istrinya, dijadikan pekerja seks," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Dedi, Rabu, 8 Maret 2017.
Penangkapan AP berawal dari penyamaran tim Cyber Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan bertransaksi dengan pelaku melalui website. "AP ini menawarkan tarif mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta," katanya.
AP pun akhirnya sepakat dengan harga Rp 1 juta dan membuat janji bertemu di Hotel SunLake, Sunter, Jakarta Utara. Di kamar 614 hotel itulah AP ditangkap setelah bertaransaksi dengan polisi yang menyamar.
Dedi menambahkan, AP menjajakan istrinya itu dengan modus berhubungan seks secara threesome (bertiga) dengan pelanggannya. "Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria," ujarnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita uang tunai sejumlah Rp 2,2 juta, dua kartu akses kamar nomor 614, pakaian dalam AP, Pakaian dalam ERS, 3 buah telepon genggam dan 3 buah kondom baru.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
1 hari lalu
Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?
Baca SelengkapnyaMUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca SelengkapnyaAda 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis
24 Desember 2023
Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.
Baca SelengkapnyaPrancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia
23 Desember 2023
Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh
13 Desember 2023
Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBanyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia
15 September 2023
Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.
Baca SelengkapnyaKuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina
5 September 2023
Kuba
Baca SelengkapnyaPM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
24 Juli 2023
Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.
Baca Selengkapnya