Pulau Hasil Reklamasi Ditargetkan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja DKI

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 23:00 WIB

Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawaty menyebutkan sejumlah manfaat reklamasi Pantai Utara Jakarta, berupa kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

"Ini didedikasikan untuk infrastruktur terkait kesejahteraan di daratan utara Jakarta," kata Tuty dalam konsultasi publik di Blok G di Balai Kota DKI, Jumat, 10 Maret 2017.

Ia menjelaskan, kewajiban terdiri atas penyediaan prasarana, sarana dan utilitas dasar, infrastruktur penghubung antarpulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertikal sekitar pulau secara berkala.

Sedangkan kontribusi berupa penyerahan lahan seluas 5 persen dari total luas lahan Hak Pengelolaan Lahan yang diperhitungkan secara gross to gross. Kontribusi lahan merupakan satu kesatuan lahan yang utuh dan harus memenuhi kriteria, seperti dilewati jalur angkutan umum massal, berada pada zona selain zona sempadan pantai, zona terbuka hijau, biru dan zona pelayanan umum dan sosial.

Sementara itu, tambahan kontribusi adalah kontribusi yang ditetapkan dalam rangka penataan kembali kawasan utara Jakarta dan daratan Jakarta secara umum.

Tuty juga menyebutkan mengenai potensi manfaat reklamasi. Luas lahan pengembangan baru dari 17 pulau reklamasi adalah 5.119 hektare. Dari sisi penyerapan tenaga kerja saat konstruksi, sekitar 1.000 orang dari penduduk sekitar Kelurahan Kapuk Muara dan Kamal Muara dapat diberdayakan bagi pembangunan di Pulau C, D, dan E. Sedangkan di Pulau F dengan luas lahan 190 hektare, sekitar 300 tenaga kerja dapat diserap dari Kelurahan Pluit.

Adapun di Pulau G yang seluas 161 hektare dapat menyerap 117 tenaga kerja dari penduduk sekitar. Sekitar 300 tenaga kerja dari Kelurahan Pluit juga dapat diserap untuk pembangunan lahan Pulau H sebesar 63 hektare. Sekitar 687 orang dari Kelurahan Ancol untuk pengembangan Pulau I dengan luas 405 hektare. Dan sekitar 140 orang dari penduduk sekitar di pengembangan lahan seluas 32 hektare untuk Pulau K.

Adapun potensi manfaat setelah pulau terbangun, pemerintah DKI memperkirakan ada sekitar 1.228.228 lapangan pekerjaan tersedia, yang terbagi atas sekitar 380.272 lapangan pekerjaan akan tersedia di sub kawasan barat yang meliputi Pulau A sampai H.

Sedangkan untuk sub kawasan tengah yang menjangkau Pulau I sampai M, diperkirakan tersedia 565.865 lapangan pekerjaan. Dan sekitar 282.091 lapangan pekerjaan di sub kawasan timur, yaitu Pulau N, O, P, dan Q.

Untuk sub kawasan barat dan tengah, sebanyak Rp 48,8 triliun diperkirakan menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan melalui tambahan kontribusi dari Pulau A hingga M. Sementara potensi pembiayaan pembangunan dari kontribusi tambahan di sub kawasan timur, masih perlu pengaturan khusus.

Selain itu, sebesar 107,5 hektare diperkirakan menjadi lahan DKI yang bersumber dari kontribusi lahan dari Pulau A hingga M yang termasuk dalam sub kawasan barat dan tengah. Sedangkan kontribusi lahan dari Pulau N, O, P, Q masih perlu pengaturan khusus.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya