Penangkapan Warga Pulau Pari, LBH Ajak Kirim Pesan ke Kapolda

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 11 Maret 2017 21:03 WIB

Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu siaga satu berjaga di dermaga pelabuhan mengantisipasi rencana PT. Bumi Pari Asri dan Pemerintah Kepulauan Seribu yang akan eksekusi rumah milik warga Edi Priadi, 8 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten Tigor Hutapea mengajak masyarakat untuk mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengenai penangkapan enam warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang ditangkap polisi Sabtu siang.


Tigor memberikan contoh isi pesan yang harus ditulis. “Yth, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu, kami meminta 5 nelayan Pulau Pari dan 1 anak nelayan dikeluarkan dan stop kriminalisasi atas nelayan Pulau Pari sekarang juga. Tidak ada kesalahan yang mereka lakukan. Nelayan tidak melakukan pungli, melainkan melakukan pengelolaan pantai secara swadaya yg hasilnya digunakan untuk kepentingan bersama, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 yang melindungi pengelolaan masyarakat lokal pulau-pulau kecil,” kata Tigor dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2017.


Baca: Kasus Sengketa Lahan, 6 Warga Pulau Pari Ditangkap

Tigor meminta agar pengirim pesan turut menyertakan identitas diri, seperti nama, pekerjaan, dan asal daerah. Pesan tersebut, ujar Tigir, dikirim melalui SMS ke nomor telepon selular Kapolda Metro Jaya +62811968135 dan Kapolres Kepulauan Seribu +6281523687675.

Tigor menduga, penangkapan itu berkaitan dengan sengketa lahan antara warga Puau Pari dengan PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 persen pulau tersebut. Sebab, ujar Tigor, PT Bumi Pari ingin menguasai hak pengelolaan yang selama ini dikelola oleh warga.

Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Boy Rando Simanjutak beralasan, penangkapan dilakukan karena nelayan tertangkap tangan sedang meminta uang kepada wisatawan yang datang ke Pantai Perawan, Pulau Pari.

Menurut Tigor, Pantai Perawan adalah pantai yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat nelayan Pulau Pari. Pada 2000, masyarakat membuka pantai yang sebelumnya berupa hutan belukar.


Baca juga: 6 Warga Pari Ditangkap, Polisi: Mereka Meminta Uang ke Wisatawan


Kemudian mereka membersihkan dan mengelola bersama hingga menjadi salah satu tempat wisata terbaik di Kepulauan Seribu. “Hasil pengelolaan Pantai Perawan digunakan untuk biaya petugas kebersihan, kegiatan keagamaan, renovasi mesjid, sarana umum, maupun biaya anak yatim,” ucap Tigor.

FRISKI RIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya