Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Warga Pari Ditangkap, Polisi: Mereka Meminta Uang ke Wisatawan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu siaga satu berjaga di dermaga pelabuhan mengantisipasi rencana PT. Bumi Pari Asri dan Pemerintah Kepulauan Seribu yang akan eksekusi rumah milik warga Edi Priadi, 8 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu siaga satu berjaga di dermaga pelabuhan mengantisipasi rencana PT. Bumi Pari Asri dan Pemerintah Kepulauan Seribu yang akan eksekusi rumah milik warga Edi Priadi, 8 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Boy Rando Simanjutak membenarkan pihaknya menangkap enam orang warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Enam warga yang ditangkap dijerat dengan pasal pungutan liar, karena menarik retribusi dari wisatawan di Pantai Perawan, Pulau Pari.

“Mereka ditangkap karena tertangkap tangan sedang meminta uang kepada wisatawan yang ke Pantai Perawan,” ujar Boy saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 13 Maret 2017. Namun, Boy tidak menjelaskan apakah penangkapan tersebut terkait dengan kasus sengketa lahan antara warga dan PT Bumi Pari Asri.

Baca: Kasus Sengketa Lahan, 6 Warga Pulau Pari Ditangkap

Ketua RT 01 RW 04, Pulau Pari, Edi Mulyono, mengatakan enam orang warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, ditangkap orang yang diduga dari Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Sabtu siang. “Enam warga kami ditangkap tanpa sebab pada pukul 14.00 WIB,” kata Edi saat dihubungi pada Sabtu sore, 11 Maret 2017.

Edi menceritakan, enam warganya yang ditangkap itu adalah Mustaqbirin, Irwan Saputra, Bahrudin, Sahril Maulana, Mas Tono, dan Riki. Edi belum tahu penyebab penangkapan. “Karena selama ini polisi tak pernah melayangkan surat panggilan,” ujar Edi.

Dugaan sementara, kata Edi, penangkapan mereka terkait dengan kasus sengketa lahan di Pulau Pari. Sekitar 90 persen tanah di Pulau Pari, ujar Edi, diklaim telah dikuasai PT Bumi Pari Asri. Namun warga melawan dan mengatakan itu tanah mereka. Perusahaan dituding menyerobot lahan warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Edi, seorang warga yang ditangkap, Sahril, masih berusia di bawah umur, 14 tahun. Sedangkan Senin, 13 Maret, Sahril harus ujian di sekolahnya. Edi mengatakan, kini dia dan warga sedang berembuk untuk membantu warganya yang dikriminalisasi.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menjebloskan ke penjara seorang warga Pulau Pari bernama Edi Priadi. Edi dituding memasuki pekarangan tanah perusahaan PT Bumi Pari Asri.

Baca juga: Warga Pulau Pari Geruduk Pos Keamanan Milik PT Bumi Pari Asri

Suasana di pulau itu sedang genting. Beberapa hari lalu permukiman warga di sana sempat mendapat ancaman bakal digusur. Namun, warga melakukan perlawanan dengan melayangkan petisi mengusir satpam perusahaan. Warga memberi waktu tiga hari kepada perusahaan untuk hengkang. Kepolisian belum angkat bicara terkait dengan penangkapan ini.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.