Konflik Ojek Online VS Angkot, LBH: Negara Harus Tanggung Jawab  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 12 Maret 2017 17:17 WIB

Tersangka pelaku penabrak driver ojek online ditangkap polisi. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Tangerang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tangerang menilai konflik antara pengendara ojek online dengan pengendara angkutan perkotaan yang dipicu tertabraknya pengendara ojek online, Acktiyarul Jamil, 22 tahun, oleh sopir Angkot R03A, Subhan (41), bukan berarti selesai secara parsial.

Pengacara LBH Keadilan Tangerang Abdul Hamim menyatakan meskipun pertikaian itu berakhir damai, bukan tidak mungkin akan meledak sewaktu-waktu. Ini tidak hanya persoalan di Tangerang tapi menjadi persoalan di daerah lain.

Baca: Begini Kisah Pelarian Sopir Angkot Penabrak Pengojek Online


"Saya mengapresiasi perdamaian, tetapi munculnya persoalan ini karena kesalahan negara. Tidak ada regulasi jelas tentang ojek online, payung hukumnya belum ada,” kata Hamim kepada Tempo, Ahad, 12 Maret 2017.

Berkaitan dengan itulah, ujar Hamim, maka LBH Keadilan Tangerang berniat mendampingi tersangka Subhan. “Bukan membela perbuatannya, melainkan kecemburuan adanya angkutan online sudah massif. Ini masalah perut, yang salah pemerintah yang terkesan membiarkan tanpa regulasi jelas,” ujar Hamim.


Upaya pendampingan itu, menurut Hamim, baru disampaikan melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda). Namun, kata Hamim, jika tidak mendapat respon dari Organda, pihaknya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota.

Subhan yang merupakan sopir tembak alias sopir cadangan saat ini dan ditahan di Polres tangerang Kota. Subhan menjadi tersangka utama percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Baca juga: Penabrak Ojek Online di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan


Subhan memilih melarikian diri setelah menabrak pengojek online, Ichtirayul Jamil, Rabu, 9 Maret 2017. Insiden itu terjadi di depan BTN cabang Cikokol, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. Saat itu, komunitas sopir angkot tengah terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online.


AYU CIPTA


Advertising
Advertising


Berita terkait

Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

48 hari lalu

Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

55 hari lalu

Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

17 Januari 2024

Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Polres Metro Tangerang meminta para produsen ataupun bengkel motor tidak lagi menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

27 Oktober 2023

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea

Baca Selengkapnya

Simulasi Sispamkota Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang: Tidak Ada TPS Sangat Rawan

15 Oktober 2023

Simulasi Sispamkota Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang: Tidak Ada TPS Sangat Rawan

Sebanyak 640 personel Polri dikerahkan dalam simulasi sispamkota Pemilu 2024 di Tangerang, termasuk 30 personel TNI dan 20 personel Satpol PP.

Baca Selengkapnya

12 Mobil Dinas di Tangerang Kota Tak Lulus Uji Emisi, Begini Kata Polisi

10 September 2023

12 Mobil Dinas di Tangerang Kota Tak Lulus Uji Emisi, Begini Kata Polisi

Polres Metro Tangerang Kota mendapati 12 mobil dinas di Tangerang Kota tidak lulus uji emisi saat dicek di lapangan.

Baca Selengkapnya

Pemulung Aniaya Pemulung hingga Tewas di Tangerang, Pelaku Ditangkap saat Mabuk

4 September 2023

Pemulung Aniaya Pemulung hingga Tewas di Tangerang, Pelaku Ditangkap saat Mabuk

MAL, 30 tahun, pelaku penganiayaan terhadap TR, 29 tahun, seorang pemulung hingga tewas di lapak barang bekas di Karawaci ditangkap

Baca Selengkapnya

Polusi Udara di Tangerang, Polisi Kerahkan Water Canon Semprot Debu di Jalan Protokol

25 Agustus 2023

Polusi Udara di Tangerang, Polisi Kerahkan Water Canon Semprot Debu di Jalan Protokol

Water Cannon juga dikerahkan untuk mengurangi debu polutan di jalan yang ikut menjadi penyebab polusi udara di Tangerang bertambah buruk.

Baca Selengkapnya

Bus di Tangerang Tak Boleh Pakai Klakson Telolet, Polisi: Mengganggu Ketertiban

6 Agustus 2023

Bus di Tangerang Tak Boleh Pakai Klakson Telolet, Polisi: Mengganggu Ketertiban

Pelarangan penggunaan klakson telolet pada bus di Kota Tangerang karena dinilai mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.

Baca Selengkapnya