Ahok Cuti, DPRD DKI Kebut Pembahasan Raperda  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 13 Maret 2017 07:01 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Rapat dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat daerah. Tempo/REZA SYAHPUTRA.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cuti kampanye, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bertekad mengebut pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), baik dari usulan mereka maupun eksekutif.

Sebelumnya DPRD mogok karena Ahok belum mengajukan cuti kampanye putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI 2017. Dewan juga sempat tak mau rapat dengan Ahok karena alasan dia kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Baca: Boikot Rapat karena Ahok, DPRD DKI Tunggu Surat Mendagri

Ketua Badan Legislasi DPRD Mohamad Taufik mengatakan jadwal pembahasan Raperda akan dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD. "Pekan ini kemungkinan jadwal pembahasannya sudah keluar dari Badan Musyawarah," katanya, Jumat, 10 Maret 2017.

Tahun ini ada 32 Raperda yang harus dibahas dan disetujui oleh DPRD. Sebanyak 25 Raperda merupakan usulan eksekutif, sisanya inisiatif dari legislatif. Di antara 32 Raperda itu termasuk pula Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang pembahasannya sempat ditunda karena perkara suap reklamasi. DPRD akan membahas ulang kedua Raperda tersebut.

Anggota Badan Legislasi Yuke Yurike mengatakan Dewan akan ngebut. Sebelum ada boikot, mereka sebenarnya sudah menyusun tahapan pembahasan semua Raperda tersebut. "Setelah ada jadwal, kami akan kebut pembahasannya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Yuke menyebutkan ada beberapa Raperda yang matang untuk dibahas. Dari usulan eksekutif, misalnya, Raperda tentang Kearsipan serta Raperda tentang Penggabungan PAM dan PAL Jaya. Adapun dari legislatif yang siap dibahas adalah Raperda tentang Beasiswa Pendidikan. "Pembahasan paralel dengan kajiannya," katanya. Menurut dia, jadwal pembahasan Raperda di DPRD akan mulai padat akhir Maret atau awal April.

Meski demikian, mengingat keterbatasan waktu, menurut anggota Badan Legislasi lainnya Bestari Barus, tampaknya tak semua Raperda bisa selesai dibahas. Jika dalam sebulan satu, kata dia, di akhir tahun hanya delapan Raperda yang disahkan. "Paling banyak sepuluh," ucapnya.

Baca: Soal Status Hukum Ahok, DPRD DKI : Rakyat Jangan Jadi Korban

Karena itu, menurut politikus Partai NasDem ini, DPRD dan pemerintah DKI Jakarta perlu berdiskusi untuk menetapkan mana yang harus didahulukan. "Kami akan segera susun mana yang prioritas," katanya.

Selain fokus pada pembahasan 32 raperda, Sekretaris Daerah Saefullah berharap semua anggota Dewan aktif menyerap aspirasi dari masyarakat. Ini berkaitan dengan rencana kerja untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut dia, aspirasi masyarakat yang diserap DPRD nanti bisa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan sehingga bisa masuk APBD. “Jadi semua kegiatan dari masyarakat bisa terakomodasi," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Bestari mengatakan anggota DPRD menggunakan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Jakarta. "Biar program pemerintah tepat sasaran," katanya. Adapun hasil reses telah dibacakan di dalam rapat paripurna yang dihadiri Sumarsono pada pekan lalu.

ERWAN HERMAWAN





Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

11 jam lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

31 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

39 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

42 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

47 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

56 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

56 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

58 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

59 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya