Jaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 12:14 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua jaksa penuntut umum (JPU), Ali Mukartono, sempat menolak kesaksian Suyanto dalam persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Suyanto merupakan seorang sopir asal Dusun Ganse, Gantung, Belitung Timur.

Ali menolak kesaksian Suyanto lantaran dia pernah bekerja menjadi supir di PT Nurindra Ekapersada, perusahaan pengolahan pasir silika (pasir kwarsa) milik Ahok saat itu.

Baca juga: Begini Sosok Saksi yang Meringankan Ahok di Sidang ke-14

Menurut Ali, kesaksian Suyanto diragukan karena ia pernah memiliki hubungan kerja dengan terdakwa.

"Saya mohon kepada majelis hakim agar kesaksiannya tidak di bawah sumpah," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Saat ditanya ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, Suyanto mengakui memang pernah bekerja di perusahaan Ahok.

Namun pada 2004, Suyanto berhenti menjadi supir di perusahaan tersebut. Suyanto memilih menjadi pekerja serabutan sebagai sopir lepas (freelance).

Saat mendengarkan keberatan yang disampaikan Ali, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta, mengatakan tidak ada yang perlu dipersoalkan atas kesaksian Suyanto.

Menurut Wayan, orang yang tidak bisa dijadikan saksi adalah keluarga sedarah dan keluarga semenda dari salah satu pihak menurut keturunan yang lurus.

Simak juga: Saksi yang Meringankan Ahok Cerita Soal Pilgub Bangka Belitung

"Kemudian, saksi merupakan istri atau suami dari salah satu pihak meskipun sudah ada perceraian," ujar Wayan.

Sehingga, kata Wayan, Suyanto berhak memberikan kesaksian dalam persidangan Ahok. Atas keterangan yang disampaikan kuasa hukum, ketua majelis hakim, Dwiarso, menerima kesaksian Suyanto.

"Saksi Suyanto bisa diminta keterangan di bawah sumpah," ujar Dwiarso.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya