Menunggu Jadwal Sidang, Ahok Meninggal di Penjara Paledang

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 16 Maret 2017 07:48 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tjoeng Fo Seng alias Ahok, 50 tahun, tersangka kasus narkoba yang menjadi tahanan Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, meninggal di Penjara Paledang, Kota Bogor, Rabu, 15 Maret 2017. Warga Jalan Mangga Besar XII, RT 014/002, Mangga Dua Selatan, Mangga Besar, Jakarta, itu diketahui tak bernyawa pada pukul 02,30 WIB.


Ahok dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bogor pada 20 Maret 2017. Istri Ahok, Siti Sopiatun, mengatakan kondisi suaminya memang sakit dan menjalani perawatan di Klinik Penjara Paledang. “Menjalani perawatan medis karena komplikasi. Penyakit kronis," kata Sopiatun, Rabu, 15 Maret 2017.


Baca: Tembak Mati Bandar Narkoba, Polda Sita Sabu Rp 17 Miliar

Sopiatun mengatakan, pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tapi ditolak. Alasan meminta penangguhan penahanan karena sejak di penjara di Paledang pada Ahad, 5 Maret 2017, Ahok sering mengeluh sakit. “Perutnya tiba-tiba kram, perih dan tidak bisa makan,” kata Sopiatun.

Sopiatun mengutip Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 14 ayat 1 yang menyebutkan tahanan berhak mendapatkan perawatan baik rohani dan jasmani. Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, serta berhak menyampaikan keluhan.

Baca juga: 8 Pengecer Narkoba Ditangkap Polisi Kota Bogor


“Dia (Ahok) selama di tahanan selalu mengeluh perut keram, mules, dan pinggangnya sangat sakit. Dia harus selalu minum obat penahan sakit sehingga berdampak terhadap liver dan ginjal. Dia punya riwayat penyakit menular sejak 2012,” kata Sopiatun.

Sopiatun menambahkan, permohonannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Senin, 13 Maret 2017. Berselang dua hari kemudian keluarga mendapatkan informasi bahwa Ahok meninggal. “Kami sekeluarga kecewa dan prihatin atas penjelasan Pengadilan Negeri Bogor," ucap Sopiatun.

Petugas LP Paledang yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi adanya tahanan meninggal. “Meninggal karena sakit. Itu tahanan titipan PN Bogor dalam kasus narkoba,” kata dia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor, tersangka Ahok terdaftar dengan nomor 71/Pid.Sus/2017/PN Bgr dengan klasifikasi perkara narkotika. Tersangka Ahok akan menjalani persidangan perdananya pada 20 Maret 2017.


Terdakwa Tjoeng Fo Seng alias Ahok ditangkap polisi di dalam ruang karoke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, pada Rabu, 11 Januari 2017, pukul 01.00. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti narkoba jenis ekstasi berjumlah puluhan butir,

M SIDIK PERMANA


Advertising
Advertising


Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

11 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

12 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

13 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

16 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

21 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

23 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya