75 Hari Ditahan, Sri Bintang Pamungkas Dibebaskan
Kamis, 16 Maret 2017 10:53 WIB
Sri Bintang Pamungkas (dua dari kanan) saat menghadiri sebuah diskusi di Jakarta pada 17 November 2016 lalu. Tempo/Reza Syahputra
TEMPO.CO , Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 15 Maret 2016. "Betul, kemarin (dibebaskan)," ucap istri Sri Bintang, Ernalia Bintang, saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Maret 2017. Baca juga : Dugaan Makar, Berkas Sri Bintang Segera ke Kejaksaan Senada dengan Erna, pengacara Sri Bintang, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan kabar tersebut. "Betul, kemarin (SBP) sudah dijemput dan diantarkan oleh Bapak Assegaf," ujarnya saat dihubungi, Kamis. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum bisa membeberkan alasan dibebaskannya Sri Bintang. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik. "Saya belum bisa jelaskan. Saya tanyakan dulu ke penyidik," tuturnya. Simak juga : Enggan Bicara Makar, Sri Bintang Lebih Memilih Dipenjara Sri Bintang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan makar oleh Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016. Dia ditangkap bersama tujuh tokoh lain. Namun hanya dia yang ditahan. Setelah penangguhan penahanannya sempat ditolak penyidik, akhirnya Sri Bintang dibebaskan. INGE KLARA SAFITRI
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati
56 hari lalu
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati
AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati
Baca Selengkapnya
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang
26 Juli 2023
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang
Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.
Baca Selengkapnya
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo
8 Mei 2023
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo
Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua
Baca Selengkapnya
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak
24 November 2022
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak
Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.
Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
7 Juni 2022
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar
7 Juni 2022
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar
Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.
Baca Selengkapnya
Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?
3 Juni 2022
Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?
Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.
Baca Selengkapnya
Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas
23 September 2021
Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas
Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.
Baca Selengkapnya
Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi
5 Agustus 2021
Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi
Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.
Baca Selengkapnya
Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar
4 Agustus 2021
Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar
Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu