TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog senior, Rose Mini, mengatakan ada berbagai kerusakan pada anak yang menjadi korban pedofilia. Namun dampak terburuk yang bisa terjadi adalah bunuh diri.
"Dampaknya berbeda-beda. Tergantung bagaimana dia menanggapi atau merasakan yang tidak enak pada dirinya," kata Rose Mini saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Maret 2017.
Komentar ini menanggapi jaringan pedofilia online melalui grup Facebook bernama Official Loly Candy's 18+, yang ditemukan baru-baru ini. Grup yang diikuti ribuan orang itu memuat konten pornografi dengan lakon anak-anak.
Menurut Rose, kerusakan yang bisa terjadi pada korban pedofilia disebabkan seberapa besar tekanan yang ia peroleh dari lingkungan, misalnya dimarahi, disalahkan, atau dikucilkan dari lingkungan. Hal ini, kata dia, yang membuat seorang anak merasa tidak nyaman dengan dirinya sendiri. "Paling jelek bisa bunuh diri karena terlalu dipojokkan lingkungan," ujar dia.
Baca: Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook
Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban pedofilia, kata Rose, orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya. Orang tua sebaiknya tak membiarkan anaknya bermain sendiri terlalu jauh. Sebab, biasanya pedofil selalu mengintai korbannya jauh-jauh hari. "Mereka akan lihat dan observasi dulu kebiasaan mainnya di mana," kata dia.
Setelah itu, pelaku biasanya akan membuat seorang anak ketergantungan dengan dia melalui iming-iming makanan, minuman, atau mainan. "Beberapa kali diajak makan dan minum, dibelikan ini-itu, jadi lama-lama anak itu ketergantungan dari orang ini karena bisa mendapatkan apa yang tidak pernah didapatkan dari orang tuanya," ucap dia.
Karena itu, kata Rose, pelaku biasanya menyasar anak dari kalangan menengah ke bawah. Sebab, mereka yang terbatas mendapatkan hiburan dan finansial akan mudah tergiur dengan iming-iming. "Jadi dapat permen saja itu kadang sudah tergiur," tutur dia.
Psikolog keluarga, Kasandra Putranto, mengatakan Indonesia termasuk wilayah yang rentan kejahatan seksual terhadap anak. "Anak bagaikan gula dan predator seks bagaikan semut," kata dia.
Kasandra mengatakan, untuk mengantisipasi maraknya kejahatan ini, pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Pembangunan sistem dan keamanan anak juga perlu ditingkatkan.
Masyarakat, kata Kasandra, harus memastikan kebutuhan anak terpenuhi. Selain itu harus memastikan anak tumbuh menjadi generasi yang punya pekerti dan prestasi.
"Kita juga perlu menjaga struktur sosial rumah, sekolah, masyarakat, media, industri, dan negara konsisten dalam penanganan perlindungan anak," kata Kasandra.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
46 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
46 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya