Sebelum Ridho Rhoma, Sederet Selebritas Terseret Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 26 Maret 2017 13:55 WIB

Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua tahun terakhir, polisi telah menangkap sederetan publik figur lantaran terseret perkara narkotika. Baru-baru ini aparat menangkap putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Ridho ditangkap pada Sabtu pagi, pukul 04.00, 25 Maret 2017.

Ridho ditangkap di area salah satu hotel di Jakarta Barat. Polisi pun menemukan bukti paket sabu 0,7 gram. Tertangkapnya Ridho menambah deretan publik figur yang berurusan dengan narkotika.

Sebelum Ridho, muncul sejumlah nama publik figur yang juga tersangkut kasus narkotika sejak 2016. Pemain sinetron Anak Jalanan, Dylan Putra Allen Carr, ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa, 6 Januari 2016, di lokasi syuting, kawasan Ceger, Jakarta Timur. Tertangkapnya Carr setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama hampir sepekan. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui jalur peredaran barang haram hingga ke tangan Dylan.

Selebritas Jupiter Fortissimo pun ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Mei 2016. Polisi mengaku telah mengikuti Jupiter sejak sebelum dia masuk ke tempat karaoke. Penggerebekan dilakukan begitu ia masuk tempat karaoke. Saat digerebek, Jupiter tengah bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah. Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter.

Aktor Restu Sinaga juga mengalami nasib sama. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dia atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain. Kejadian itu tercatat pada Kamis, 2 Juni 2016. Polisi sebelumnya mengintai dia sekitar sebulan.

Restu ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ia tengah tertidur. Kepada polisi, ia mengaku mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun terakhir. Dia mendapat barang itu dari temannya berinisial P dan R secara sembunyi-sembunyi.

Baca:Artis Restu Sinaga Ditangkap: Sudah Pakai Kokain 3 Tahun?

Kembali, Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk penyanyi dangdut, Imam S. Arifin, karena menggunakan sabu. Ia ditangkap di Apartemen Crysan di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, satu alat isap (cangklong), dan timbangan elektronik milik Imam. Penangkapan tersebut merupakan ketiga kalinya Imam S. Arifin berurusan dengan barang haram itu. Ia pernah dicokok dalam kasus yang sama pada 29 Agustus 2009 dan 25 Maret 2010.

Pada 28 Agustus 2016, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, juga ditangkap polisi di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi yang datang menggeledah menemukan barang bukti 0,94 gram sabu dan sebuah pipa kaca di kantong celana jins Gatot.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Begini Kesaksian Gitaris Sonet 2 tentang Ridho Rhoma
Giring Nidji Berikan Spirit buat Ridho Rhoma

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

8 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya