Kunjungi Ridho Rhoma, Kakak Tiri Ajukan Permohonan Rehabilitasi  

Reporter

Minggu, 26 Maret 2017 14:48 WIB

Penyanyi Ridho Rhoma berkunjung ke kantor TEMPO di Jakarta, 7 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak tiri penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Debby Veramasari Irama, mendatangi kantor Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Kedatangan Debby itu didampingi kuasa hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti. Menurut kuasa hukum, pihaknya akan mengajukan permohonan assesment agar Ridho menjalankan rehabilitasi.

"Artinya begini kemarin bapaknya Pak Ridho sudah datang, BNN (Badan Narkotika Nasional) berniat untuk mengajukan rehabilitasi karena yang ditemukan 0,7 yang masih di bawah batas," ujar Krisna Murti di Polres Jakarta Barat, Ahad, 26 Maret 2017.

Baca: Beban Kerja Alasan Ridho Rhoma Menggunakan Narkotik

Krisna maupun kakak Ridho berharap permohonan untuk rehabilitasi tersebut dikabulkan oleh Polres Jakarta Barat. Krisna pun enggan berkomentar lebih jauh, ia mengatakan ingin mendengarkan keterangan dari Ridho yang kini ditahan.

"Artinya kami mau tanya dulu sama Ridho, hal ini juga masih belum tahu," ujar Krisna.

Debby juga tidak bicara banyak soal kebiasaan adiknya yang mengkonsumsi narkoba. Ia sendiri datang ke kantor Polres Jakarta Barat ingin melihat kondisi adiknya itu.

Baca: Diincar Dua Pekan, Begini Detik-detik Penangkapan Ridho Rhoma

"Saya belum ketemu sama Ridhonya. Juga belum dapat keterangan detailnya seperti apa. Jadi belum bisa keterangan seperti apa," ujar Debby.

Debby sendiri mengaku tidak tahu kebiasaan adiknya itu. Menurut dia, selama ini Ridho tengah sibuk menyelesaikan kuliahnya. Namun di sela kesibukannya, Ridho juga sedang menyelesaikan lagu terbarunya.

Ridho Rhoma dan seorang temannya masih ditahan setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, pada Sabtu pagi, 25 Maret 2017, pukul 04.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,7 gram sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong pada diri Ridho.

Baca: Cerita Ridho Rhoma Soal Sensasi Terbang dan Cita-cita Jadi Pilot

Selain itu, ditemukan alat pengisap dan obat penenang merek Dumoli, pada tersangka S. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie menuturkan, keduanya terbukti positif mengkonsumsi barang haram itu.

Kepolisian menyebutkan Ridho dan S merupakan pengguna. Mereka biasanya mendapat barang haram tersebut dari seorang pengedar, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki adanya jaringan yang terlibat dengan kedua tersangka.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dan S dijerat dengan Pasal 112, 114, 127, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

LARISSA HUDA

Video Terkait: Mau Pesta Sabu di Hotel, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya