Atasi Sengketa Aset, Pemprov DKI Jakarta Bentuk BPAD

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 29 Maret 2017 21:56 WIB

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melayani aduan masyarakat yang datang ke Balai Kota DKI, 7 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembenahan administrasi aset milik pemerintah. Ini dilakukan dengan membentuk satu lembaga yang bertanggung jawab mengurusi aset pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Administrasi kita benahi dengan memisahkan satu badan menjadi badan aset dan badan keuangan," kata Sumarsono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Maret 2017.


Baca: Jawa Barat Dapat Aset Baru Rp 5 Triliun

Menurut Sumarsono, sebelumnya aset pemerintah daerah Jakarta ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Namun, Soni, sapaan Sumarsono, melihat lembaga aset dan keuangan ini perlu dipisah lantaran manajemen aset milik Jakarta dianggap tidak tertib. Karena itu, penanganan aset DKI kini berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.

Sumarsono mengakui, manajemen administrasi aset oleh gubernur terdahulu belum dilakukan dengan benar dan tidak tertib. Sebab, aset pemerintah daerah ketika dipimpin oleh gubernur sebelumnya juga termasuk dalam aset DKI saat ini.


Baca: 2017, Aset Kementerian BUMN Diperkirakan Rp 7.035 Triliun

Adapun penertiban aset dimulai sejak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 Joko Widodo, yang masih berlangsung hingga kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Aset itu akumulasi dari gubernur 30 tahun yang lalu. Kami menyadari betul bahwa manajemen aset masa lalu itu yang kemudian masih sedikit amburadul dari segi manajemen asetnya dan belum tertib," jelas Sumarsono.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menjelaskan BPAD terbentuk sejak 3 Januari 2017. BPAD, lanjut Achmad, akan mengembangkan sebuah sistem bernama e-Aset dalam rangka penataan dan pengamanan aset DKI.

Menurut Achmad, informasi ihwal aset bergerak maupun tidak bergerak milik DKI akan dimasukkan ke dalam e-Aset. Dengan begitu, diharapkan persoalan sengketa aset tidak lagi terjadi. Masyarakat pun dapat memantau jumlah aset DKI dengan mengakses e-Aset.

"Dengan e-Aset (agar tidak terjadi sengketa lagi) dan juga kita kumpulkan dokumen-dokumen aset itu," ucap Achmad.

Sementara upaya pengembalian aset yang dalam sengketa, BPAD akan menyiapkan dokumen yang diperlukan Biro Hukum DKI Jakarta untuk maju di pengadilan.

LANI DIANA | BUDI R

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya