Reklamasi Jakarta, LBH Tuding Pemerintah Sembunyikan Hasil Kajian  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 3 April 2017 21:51 WIB

Warga Muara Angke yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) deklarasikan tolak reklamasi di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta, 16 Maret 2017. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menghadiri sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Nelson Simamora, menyatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir. Menurut Nelson, dalam persidangan kali ini, pihak pemerintah menyembunyikan hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca
: Begini Hasil Sidang Perdana KIP Soal Reklamasi Teluk Jakarta

"Menteri Koordinator Kemaritiman tidak konsisten dalam ucapannya yang menyatakan reklamasi dapat dijalankan berdasarkan kajian yang telah dilakukan. Seharusnya tanpa dilakukan sengketa pun, Menko dapat mempublikasikan kajiannya untuk membuktikan pernyataannya," ucap Nelson. Nelson menilai ini preseden buruk bagi hak publik terhadap informasi atas pembangunan yang berdampak bagi orang banyak.

Rayhan Dudayev dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), yang mewakili Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengajukan gugatan, mengatakan Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta penting diketahui supaya publik dapat membandingkan hasil kajian tersebut, apakah dibuat secara obyektif dan sesuai dengan kaidah kajian yang ada.

"Ini menjadi pertanyaan kami, Kementerian Koordinator Kemaritiman membuat atau tidak kajian reklamasi atau menyembunyikannya karena terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kajiannya?" ujar Rayhan. Menurut Rayhan, ini menunjukkan tidak ada dasar yang kuat dari Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi dan bertindak sewenang-senang.

Marthin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menuturkan, dari proses sidang keterbukaan informasi ini, publik dapat mengetahui bahwa pembangunan yang berdampak terhadap puluhan ribu orang itu tidak dibuat dengan profesional.

Baca juga
: Koalisi Sebut Menko Luhut Bohong Soal Kajian Reklamasi

"Terbukti Kementerian Koordinator Kemaritiman sampai saat ini tidak menunjukkan kajian komprehensif terkait dengan aspek sosial, lingkungan, dan hukum dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta," ucap Marthin. Sidang dilanjutkan pada 10 April 2017 dengan agenda pembuktian. Setelah itu, Komisi Informasi Pusat akan memutuskan hasil gugatan pada persidangan berikutnya.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.

Baca Selengkapnya

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.

Baca Selengkapnya

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

14 Desember 2022

Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

Mahfud Md menceritakan hilangnya salah satu dokumen penyelidikan suatu kasus pada 2017. Dokumen itu hilang secara bersamaan.

Baca Selengkapnya